Sukses

Kepala Otorita IKN Gandeng KPK Antisipasi Bagi-Bagi Kavling di Ibu Kota Negara Baru

Pertemuan dengan KPK dalam rangka memastikan tata kelola IKN yang bebas dari korupsi dan dapat berlangsung dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penanganan tata kelola daerah. Sementara sebelumnya, lembaga antirasuah itu mengendus adanya upaya pembagian lahan di wilayah tersebut.

"Kami nggak masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK. Saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan," tutur Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Bambang tidak menampik adanya pembahasan terkait dugaan praktik bagi-bagi kavling IKN dengan KPK. Meski begitu, dia enggan membicarakan lebih jauh isi komunikasi perihal tersebut.

"Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini lebih ke arah sana," jelas dia.

Yang pasti, Bambang melanjutkan, pertemuan kali ini dalam rangka memastikan tata kelola IKN yang bebas dari korupsi dan dapat berlangsung dengan baik. Termasuk pengawasan KPK dalam empat tahap yakni persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik, yang bebas korupsi, akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta, karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta," Bambang menandaskan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagi-Bagi Kavling

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap adanya dugaan bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Alex menyebut KPK menerima informasi tersebut dari masyarakat.

Alex, mengungkap temuan tersebut saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Rabu 9 Maret 2022. Turut terlibat dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Dia merasa heran dengan para pejabat yang masih berani melakukan tindak pidana korupsi. Alex mengutip pernyataan Bung Hatta yang menyampaikan jangan sampai korupsi menjadi budaya.

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" tanya Alex.

Alex menuturkan, berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) 2020, survei kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima, ada beberapa alasan memberikan uang atau imbalan.

"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen. 25 persen karena sengaja diminta memberikan. 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," jelas Alex.

Menurut Alex, hal tersebut membuktikan masyarakat semakin permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan. Dalam statistik penanganan korupsi di KPK dari 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta pengadaan barang jasa (PBJ).

"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," jelas Alex.

Alex berharap agar apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial. Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," kata Alex.

Turut hadir pada acara Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.