Sukses

Kasus Mercy Diduga Halangi Laju Ambulans di Tol Merak, Polisi Panggil Kedua Pihak Hari Ini

Aksi mobil mercy yang diduga menghalangi laju ambulans membawa pasien di Tol Jakarta-Merak viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa mobil sedan Mercedezz-Benz yang menghalangi laju ambulans di Jalan Tol Jakarta-Merak, berlanjut di kepolisian. Polresta Tangerang akan memanggil kedua pengemudi mobil tersebut hari ini, Senin (21/3/2022).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemanggilan tersebut sifatnya untuk mengetahui kronologi sebenarnya terkait insiden yang viral di sosial media itu. Surat pemanggilan pun sudah dilayangkan kepada kedua belah pihak pada Sabtu, 19 Maret lalu.

"Dan meluruskan apa yang terjadi, kita panggil dari pihak Puskesmas dan pengemudi Mercy yang kami duga adalah warga Jakarta," katanya.

Menurutnya, bila dalam aturan yang ada, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang harus didahulukan. Terlebih, dalam video yang beredar, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka itu telah memberikan sirine, hingga akhirnya terlibat serempetan dengan mobil Mercy.

Viralnya video kecelakaan ringan di tol tersebut diawali pada Sabtu, 12 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Pengemudi ambulans membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator, sang sopir telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy putih nopol B-2873-PBK di depannya untuk memberikan prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mercy Buntuti Ambulans hingga ke RS

Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3, sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.

"Pascasenggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans," jelas Kapolres.

Sebenarnya, pasca-peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis, 17 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi ambulans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy, disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain.

"Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, hingga saat ini memang belum ada laporan polisi atau pengaduan yang masuk baik ke Polresta Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Metro Tangerang Kota dan Kantor Induk PJR Bitung," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.