Sukses

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Fraksi PKS DPR Usulkan Hak Angket

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan penggunaan Hak Angket DPR terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan penggunaan Hak Angket DPR terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

“Serta mendorong DPR untuk membentuk Pansus Angket segera,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Selain mengusulkan Hak Angket, Fraksi PKS membentuk Tim Investigasi Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak Goreng guna menyelidiki dan mengurai permasalahan minyak tersebut.

Jazuli menyatakan, pemerintah gagal mengatasi gejolak pasokan dan harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

"Berbulan-bulan rakyat berteriak di mana-mana soal kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sayangnya pemerintah seperti angkat 'bendera putih'. Menteri Perdagangan jelas mengatakan tidak bisa mengontrol harga minyak goreng akibat ulah mafia. Kebijakan pemerintah mencabut HET justru melambungkan harga minyak goreng tanpa kontrol di pasaran. Ini menunjukkan negara telah gagal," ujar Jazuli.

Kasus kelangkaan minyak ini, kata Jazulic menguatkan dugaan minyak goreng ditimbun oleh mafia sembari menunggu momentum harga yang tidak dikontrol pemerintah.

“Janji pemerintah menjamin stok minyak goreng subsidi di pasaran pun tidak terbukti,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indikasi Pelanggaran UU

Fraksi PKS juga melihat indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng ini.

Fraksi PKS menyebut sejumlah pelanggaran undang-undang atas kisruh minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," terang Jazuli.

"Merujuk ketentuan perundang-undangan di atas dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS mengusulkan Hak Angket Tentang Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak Goreng. Selanjutkan kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPR lintas Fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk Pansus Hak Angket," pungkas Jazuli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.