Sukses

349 WNA Numpang Bekerja dan Tinggal di Kabupaten Tangerang

Lebih dari 300 warga negara asing (WNA) tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Tangerang. Mayoritas bahkan mengisi jabatan eksekutif di berbagai perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 300 warga negara asing (WNA) tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Tangerang. Mayoritas bahkan mengisi jabatan eksekutif di berbagai perusahaan.

Sebagian besar adalah warga negara Tiongkok.

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, ada 349 WNA yang bekerja di wilayahnya. Mereka berasal dari berbagai negara di antaranya dari Tiongkok, Taiwan, Korea, Jepang, Belanda, India, Polandia dan Amerika Serikat.

"Namun, mayoritas pekerja asing di Kabupaten Tangerang itu berasal dari Tiongkok (China)," ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Tangerang Iis Kurniati.

Dari total jumlah yang tercatat di Disnaker Kabupaten Tangerang, para pekerja asing ini pada umumnya mengisi formasi jabatan eksekutif di sebuah perusahaan ataupun industri yang ada.

"Untuk perusahaan yang memiliki TKA terbanyak pada umumnya berada di pabrik baja, bisa mencapai 3 sampai 5 orang, dan umumnya menjabat sebagai manajer," ujar Iis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Legal

Selain itu, mereka banyak mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sekolah bertaraf internasional. Seperti salah satunya kawasan pendidikan internasional Pelita Harapan di Lippo Karawaci, di mana, di kawasan itupun tersedia layanan Kantor Keimigrasian untuk dokumen keimigrasian WNA.

Adapun segala bentuk pengurusan perizinan merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Karena itu, pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah.

Tugas Disnaker hanya sebatas pendataan dan juga pengawasan. Selebihnya yang berkaitan dengan penindakan, seperti kasus TKA ilegal ada pihak Imigrasi melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

"Sejauh ini belum ditemukan pekerja asing ilegal di Kabupaten Tangerang, "kata Iis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.