Sukses

Mengendus Aliran Dana Kejahatan Binomo hingga ke Kepulauan Karibia

Tersangka Indra Kenz hingga saat ini masih bungkam terkait sosok dalang di balik penipuan trading binary option Binomo. Belakangan, PPATK menemukan dugaan pemilik Binomo ada di Kepulauan Karibia.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana pencucian uang dari kasus penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat pasal berlapis, mulai dari perjudian online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga pencucian uang.

Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga menelusuri aliran dana dugaan pencucian uang dari kasus investasi bodong trading binary option ini hingga ke luar negeri. PPATK berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain untuk menelusuri aliran uang hasil kejahatan itu.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, usai koordinasi dengan FIU, pihaknya mendapat informasi adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

"Penerima dana tersebut diduga merupakan pemilik dari Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Menurut Ivan, dana senilai 7,9 juta Euro itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilk showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan.

"Dari hasil analisis, PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," kata dia.

Selain itu, PPATK juga kembali memblokir 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar diduga terkait kejahatan investasi ilegal. Dengan penambahan ini, maka jumlah rekening yang dibekukan sementara menjadi 150 dengan total nominal mencapai Rp 361,2 miliar.

Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK terkait aliran dana pencucian uang dari kasus Binomo, termasuk soal dugaan pemiliknya yang ada di Kepulauan Karibia.

"Masih didalami," kata Whisnu singkat, Jumat (18/3/2022).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait kasus Binomo.

"Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK (Indra Kenz)," jelas Gatot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indra Kenz Tutupi Dalang dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri masih terus memeriksa tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Salah satunya untuk membongkar identitas dalang dari perkara tersebut.

"Masih didalami," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Menurut Whisnu, sejauh ini Indra Kenz masih bungkam terkait sosok di balik layar aplikasi Binomo yang telah memakan banyak korban.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran aliran dana dari payment gateway, penyidik menduga dalang penipuan Binomo ada di Indonesia.

"Masih tidak berterus terang," kata Whisnu.

Pengungkapan aktor di balik penipuan investasi trading Binomo masih alot lantaran tersangka Indra Kenz tidak kooperatif. Bahkan dia diketahui sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti terkait kasus Binomo.

"Jadi dia menghilangkan barang buktinya lah. Waktu mau diambil, dia bilang tidak ada handphone-nya. Kalau ada handphone-nya kan bisa kelihatan tuh, sama monitornya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Whisnu, saat proses penyitaan, penyidik mendapati bahwa ponsel milik Indra Kenz adalah barang baru. Alhasil, tim tidak menemukan data dan petunjuk apa pun terkait dengan Binomo di dalamnya.

"Sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya. Enggak ada. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," jelas dia.

Whisnu menduga ada otak di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti terkait kejahatan ini. Bahkan isi rekening Indra Kenz pun sudah dikuras, sehingga nominalnya yang tersisa terbilang kecil.

"Pasti memperberat (hukuman) lah. Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," katanya

Whisnu menegaskan, pihaknya tengah memburu sosok yang diduga membantu Indra Kenz menutupi pengungkapan kasus Binomo. Penyidik pun sudah bergerak menuju lokasi terkait.

"Tim sudah di luar kota," kata Whisnu menandaskan.

3 dari 3 halaman

Panggil Fakarich, Guru Afiliator Indra Kenz

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pratama atau dikenal dengan Fakarich, yang disebut sebagai mentor trading dari tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemeriksaan ini sekaligus untuk mengejar sosok di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan menguras rekening terkait kejahatan investasi ilegal melalui Binomo.

"Fakar minggu depan kita sudah panggil," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Whisnu mengaku tidak bisa menyimpulkan secara langsung Fakarich lah yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan memindahkan isi rekening agar tidak terlacak. Namun, memang ada dugaan ke arah sana.

"Mungkin ya (Fakar), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," katanya.

Yang jelas, lanjut Whisnu, penyidik akan menggali informasi siapa saja pihak yang memang terhubung dengan Indra Kenz, khususnya terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Diketahui memang salah satunya adalah Fakarich yang disebut sebagai guru afiliator Indra Kenz.

"Informasinya Fakar (gurunya Indra Kenz)," ucap Whisnu menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.