Sukses

Atasi Sengketa Sentul City, DPR Akan Bentuk Pansus Mafia Tanah

Menurut Adies, pembentukan pansus akan dikomunikasikan dengan Komisi II. Pasalnya, permasalahan tanah merupakan bidang tugas Komisi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir saat kunjungan spesifik (kunspek) ke Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecematan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Anggota Komisi III antara lain, Sarifudin Suding, Supriansa, Taufik Basari, Andi Rio Idris Pandjalangi dan sejumlah Anggota Komisi III DPR lainnya, Kamis (17/3/2022).

"Kami menindaklanjuti hasil rapat komisi III dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti, sebagai bentuk hasil rapat tersebut kami ingin langsung hadir di tengah masyarakat mendengar dan melihat langsung apakah yang disampaikan masyarakat itu benar adanya. Kami sudah mendengar langsung, kami melihat banyak sekali data-data serta masukkan yang kami dapat," kata Adies dikutip dari siaran pers, Kamis (17/3/2022).

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua tadi yang berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah," dia mengimbuhkan.

Menurut Adies, pembentukan pansus akan dikomunikasikan dengan Komisi II. Pasalnya, permasalahan tanah merupakan bidang tugas Komisi tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Role Model

"Kita akan bekerja sama dengan Komisi II," ungkap Sekretaris Fraksi Golkar ini.

Lebih lanjut, Adies menyampaikan pansus tak hanya fokus pada permasalahan sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti. Permasalahan serupa juga dinilai terjadi di wilayah lainnya di Indonesia.

"Bojong Koneng dan Cijayanti menjadi role model untuk kasus tanah di seluruh Indonesia. Kita akan mulai dari sini. Kami akan memulai dari sini. Dan semua Fraksi hampir menyetujui,” Adies menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.