Sukses

3 Tersangka Teroris Jaringan JI di Tangerang Ternyata Bertetangga

Tiga dari empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88, Selasa, 15 Maret 2022, tinggal di perumahan yang sama di Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Tiga dari empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial GU, SP dan UMB yang ditangkap Densus 88, Selasa, 15 Maret 2022, tinggal di perumahan yang sama di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Ketua RT setempat, Nasri Hasan mengatakan, ketiganya memang kerap melakukan aktivitas bersama. Namun, aktivitas keduanya tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Mereka berteman, dan beberapa kali suka terlihat berpergian bersama, salah satunya seperti pergi ngaji. Tapi hal itu tidak menimbulkan kecurigaan pada kami, karena memang mereka orang yang ramah dan terbuka," kata Nasri, Tangerang, Rabu (16/3/2022).

Dia juga menjelaskan, dari ketiga rumah para tersangka teroris, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari buku hingga barang elektronik yang berhubungan dengan kegiatan mereka.

"Rata-rata yang diamanin itu buku. Saya saksiin langsung penggeledahan di rumah Pak UMB, yang diamanin itu ada buku risalah, flashdisk sama laptop. Sisanya yang dua orang itu kurang lebih sama," ujar Nasri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teman Tersangka Teroris Datang Usai Penangkapan

Nasri mendapat laporan, usai penangkapan itu, ada beberapa teman atau rekan dari para tersangka yang berkunjung ke rumah mereka.

"Sejak ditangkap kemarin, saya ada dapat laporan, kalau teman dari pada tersangka ini ada yang datang ke rumah mereka, tapi engga tahu siapanya. Saya cuma minta agar warga tetep tenang, kondusif, dan menjalankan aktifitas seperti biasa," kata Nasri.

Sebelumnya pada Selasa, 15 Maret 2022, Densus 88 menangkap seorang PNS, tersangka terorisme di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kemudian, dalam pengembanganya terdapat 4 lainnya yang diamankan di wilayah Sukamulya dan Balaraja, Tangerang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.