Sukses

KPK Tak Main-Main Usut Dugaan Bagi-Bagi Kaveling di IKN Nusantara

KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara. Presiden Jokowi telah memerintahkan KPK mengawal megaproyek IKN.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan serius mendalami informasi adanya dugaan bagi-bagi lahan kaveling Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. KPK tak main-main mencari bukti dugaan tersebut.

"Jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, (bagi-bagi kaveling) tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Ali menyebut, setiap informasi yang diterima KPK dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Termasuk dugaan adanya keterlibatan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud dalam bagi-bagi kaveling tersebut.

Abdul Gafur Mas'ud sendiri sudah dijerat KPK dalam kasus suap.

"Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana (Abdul Gafur Mas'ud), didalami terkait dengan hal itu," kata Ali.

Oleh karena itu, KPK meminta masyarakat tak ragu membantu KPK jika memiliki data maupun informasi tentang bagi-bagi kaveling di IKN. Seluruh laporan yang masuk bakal didalami oleh lembaga antirasuah.

"Untuk disampaikan kepada KPK data dan informasinya sehingga nanti kami dalami informasi yang dimaksud," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabar Bagi-Bagi Kaveling di IKN

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada dugaan bagi-bagi lahan kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Alex menyebut KPK menerima informasi tersebut dari masyarakat.

Alex, mengungkap temuan tersebut saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Rabu 9 Maret 2022.

Turut terlibat dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.