Sukses

Setelah Tangkap PNS Tangerang, Densus 88 Kembali Amankan Satu Warga Terkait Dugaan Terorisme

Sejumlah anggota polisi nampak berjaga di sekitar kawasan kompleks perumahan, lokasi penangkapan. Petugas juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam plastik bening.

Liputan6.com, Jakarta Setelah menangkap TO, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap karena dugaan keerlibatannya dalam jaringan Jamaah Islamiyah, kini penangkapan serupa juga dilakukan tim Densus 88 Antiteror di Perum Taman Balaraja, Jalan Flamboyan I, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.

"Betul, masih proses," kata Aswin saat dihubungi Selasa (15/3/2022).

Sementara, pantauan di lokasi, pihak kepolisian nampak berjaga di sekitar kawasan kompleks perumahan itu. Beberapa petugas pun terlihat mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam plastik bening.

Belum diketahui, apakah pengamanan, yang disertai penggeledahan itu merupakan rangkaian dari penangkapan tersangka teroris berinisial TO atau tidak, lantaran hingga kini petugas masih di lokasi dalam bentuk penjagaan dan pengamanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Istri dan Anak Tidak Ditangkap

Sementara, salah seorang warga, Sum menyebutkan, penggeledahan dilakukan di rumah seorang pria dengan inisial U.

"Tadi di rumah Pak U, digeledah, tapi saya enggak tahu, si bapaknya dibawa apa enggak. Cuma istri sama 3 anaknya mah masih dirumah," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.