Sukses

Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti di Kediaman PNS Terduga Teroris di Tangerang

TO diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiyah. Selama 10 tahun, ternyata dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris berinisial TO, yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

TO ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) subuh. 

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam.

"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke kantor Densus," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi.

TO diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiyah. Selama 10 tahun, ternyata dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jabatan Staf Biasa

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pegawainya itu bertugas sebagai staf biasa.

"Dia staf biasa, statusnya memang PNS, tapi enggak pegang jabatan," katanya.

Dalam kesehariannya, TO dikenal dengan sosok yang ramah dan baik dalam menyelesaikan tugas.

"Kesehariannya enggak ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.