Sukses

Cegah Stunting, BKKBN dan Kemenag Launching Program untuk Calon Pengantin

Dalam rangka mencegah stunting dari hulu yang ditujukan kepada calon pengantin, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nik

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mencegah stunting dari hulu yang ditujukan kepada calon pengantin, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Kabupaten Bantul. 

"Presiden Jokowi mewajibkan stunting dibawah 20 % cita citanya adalah 14 % dan Bantul menjadi percontohan karena jauh di bawah 20 persen yaitu di bawah 16% yaitu sekitar 14%," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat membuka program di Pendopo Parasamya Bantul, Jumat, (11/3).

Hasto mengatakan angka prevalensi stunting tinggi, yaitu 24,4% artinya satu dari empat anak di Tanah Air masih stunting dan angka tersebut di atas standar toleransi WHO, yaitu di bawah 20%. Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut, Hasto mengapresiasi Bantul yang mampu menekan laju stunting di wilayahnya.

"Bantul punya komitmen tinggi itu setiap pedukuhan dibantu Rp50 juta itu luar biasa," katanya.

Hasto mengatakan Bantul juga memiliki komitmen tinggi sehingga bisa jadi percontohan daerah lain. Harapannya angka stunting di Indonesia menurun dengan mempertimbangkan Tim Percepatan Penurunan Stunting sudah siap. Kedua, lanjut Hasto, angka stunting di Bantul tidak tinggi sudah sesuai dengan cita-cita Pemerintah pada 2024, namun jika dapat diturunkan lagi hasilnya akan lebih baik. 

Hasto mengatakan untuk program program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah ini, kondisi calon ibu juga harus dipersiapkan. Menurut data masih terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3% dan mengalami anemia sebesar 37,%.

"Remaja putri yang anemia itu 37% kalau diperiksa 3 bulan sebelum menikah, maka waktu tiga bulan ini bisa untuk koreksi aneminya untuk menaikkan hemoglobinnya," katanya.

Hasto mengatakan bagi pasangan yang mau menikah maka tiga bulan pra nikah wajib diperiksa. Sehingga jika hasilnya anemia atau kurang gizi maka masih bisa diperbaiki dan anak tidak menjadi stunting. 

"Kalau hasilnya anemia, tidak dilarang menikah, hasilnya under nutrisi tidak dilarang. Itu syarat nikahnya hanya periksa, hanya nanti tetap didampingi. Tim percepatan penurunan stunting sudah di launching di Bantul," katanya.

Hasto menegaskan calon orang tua terutama ibu memiliki peran penting dalam perkembangan anak turunnya. Sehingga pemerintah menyiapkan ibu dengan kualitas prima dalam program penurunan stunting di Indonesia.

"Kalau ibunya tidak sehat maka nanti cucunya juga terkena dampaknya," katanya.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung program BKKBN ini karena ketahanan keluarga merupakan pondasi negara. Menyiapkan keluarga yang prima harapannya agar mampu berkompetisi di masa akan datang.

"Kami tim kompak datang ke sini untuk mendengar arahan BKKBN. Pelibatan dinas kesehatan, puskesmas dan dibawahnya agar penanganan stunting bisa kita selesaikan dengan target yang diberikan," katanya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.