Sukses

Demonstran Tolak Pemekaran Papua yang Pukul Kasat Intel Polres Jakpus Ditahan

Polisi menetapkan satu demonstran sebagai tersangka penganiayaan terhadap Kasat Intel Polres Jakpus saat aksi demo menolak pemekaran Papua di depan Kantor Kemendagri, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu demonstran menolak pemekaran Papua sebagai tersangka pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

Pemukulan terjadi saat aksi demo yang digelar di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, berujung ricuh.

"Benar (satu demonstran pelaku pemukulan Kasat Intel Polres Jakpus ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Polisi juga langsung menahan tersangka. "Sudah ditahan," ucap Zulpan.

Dalam kasus ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

89 Mahasiswa yang Sempat Diamankan Sudah Dipulangkan

Sebelumnya, 90 mahasiswa Papua sempat diamankan polisi terkait demo ricuh di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sampai Jumat malam ini, 11 Maret 2022, 89 orang telah dipulangkan. 

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (11/3/2022). 

Demo mahasiswa menolak pemekaran Papua atau daerah otonomi baru (DOB) di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Lima polisi, termasuk seorang perwira, mengalami luka-luka akibat tindakan brutal massa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.