Sukses

Pilgub Jakarta 2024, Gerindra Buka Peluang Usung Riza Patria-Airin

Mohammad Taufik menilai terlalu dini narasi duet Bendum NasDem Ahmad Sahroni dengan Ketua DPP Golkar Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik menilai terlalu dini narasi duet Bendum NasDem Ahmad Sahroni dengan Ketua DPP Golkar Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Jakarta 2024.

Airin, kata Taufik, masih punya peluang jika diduet dengan kader Gerindra yang juga Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Sangat mungkin Ariza-Airin, politik itu kan enggak berhenti hari ini, ini dinamis. Bisa saja Ariza-Airin, karena threshold harus dapat, kalau misal Gerindra-Golkar dapat tuh, kursinya dapat," kata Taufik di Gedung DPRD, Jumat (11/3/2022).

Di samping siapa yang akan menjadi pasangan untuk Pilgub Jakarta, Taufik menilai sosok Airin memiliki daya tarik positif untuk Jakarta. Sebab, selama ini pemimpin Jakarta didominasi oleh laki-laki.

Kehadiran Airin yang digadang-gadang akan turut meramaikan bursa Pilgub Jakarta, dinilai akan menarik perhatian publik terhadap sosok pemimpin perempuan Jakarta.

Selain itu, Taufik berpandangan pengalaman Airin sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, menjadi catatan portfolio positif untuk menggaet suara.

"Airin punya peluang di supply masyarakat Jakarta. Karena nenurut saya sekarang era pemimpin perempuan di Jakarta, kan belum pernah. Saya meyakini dia akan digandrungi nanti. Dia perempuan cerdas, gelarnya doktor. Saya yakin potensi pemilihnya besar," kata Taufik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Diperpanjang

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perpanjangan masa jabatan kepala daerah tidak diperlukan.

Hal ini menanggapi permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi agar masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022-2023 diperpanjang hingga Pilkada 2024.

"Masa jabatan sudah diatur selama lima tahun, dan hanya bisa dipilih kembali untuk satu periode saja. Jadi perpanjangan masa jabatan ini saya rasa tidak perlu," kata Khoirunnisa melalui pesan singkat, Jumat (11/3/2022).

Menurut dia, tak ada istilah kekosongan kepala daerah lantaran ada pejabat yang mengisi tempat tersebut.

"Sebetulnya kalau dari UU Pilkada mekanisme yang diatur dengan tidak adanya pilkada di 2022 dan 2023 adalah dengan mekanisme pejabat. Jadi tidak memunculkan kekosongan kepala daerah, walaupun kelapa daerahnya bukan definitif," kata Khoirunnisa.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.