Sukses

Kemenag Optimistis Calon Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Tahun Ini

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi terkait kepastian jatah dan kuota jemaah haji yang diberikan Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) optimistis calon jemaah haji (CJH) Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, setelah dua tahun gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.

“Untuk peluang haji tahun 2022 ini, Kemenag sedang mempersiapkan diri dari berbagai aspek untuk penyelenggaranya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Banda Aceh, Jumat (11/3/2022).

Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia melalui Kemenag masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kepastian jatah dan kuota yang diberikan Arab Saudi kepada CJH Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Saat ini, kata dia, belum ada negara yang sudah mendapatkan kuota jamaah haji dari Arab Saudi. Artinya Arab Saudi tidak hanya membuka haji untuk jamaah internasional, tetapi juga memperhitungkan dengan baik jumlah jamaah yang akan berkumpul dalam satu waktu saat ibadah nanti.

“Kami masih menunggu kepastian jumlah kuota, belum ada informasi resmi berapa jumlah kuota jamaah haji Indonesia dan juga jumlah kuota haji se dunia yang akan diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” katanya yang dikutip dari Antara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Finalisasi Kuota

Kendati demikian, pihaknya optimistis calon jemaah haji Indonesia dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Berpengalaman dari penyelenggaraan ibadah umrah, kata dia, juga sudah sangat terbuka bagi masyarakat internasional. Jamaah bisa melakukan ibadah dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya.

Apalagi, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga sudah mencabut kebijakan yang mewajibkan jamaah menjaga jarak (social distancing), karantina bagi jamaah, serta tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Maka kita semestinya optimis, dan dari Arab Saudi juga menginformasikan ke kita, bahwa mereka masih melakukan finalisasi kuota (jamaah),” katanya.

Hingga tahun 2022, jumlah calon jamaah haji Indonesia yang berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 5,2 juta orang. Jumlah ini terus bertambah apalagi Indonesia gagal memberangkatkan haji dalam dua tahun terakhir akibat COVID-19, demikian Hilman Latief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.