Sukses

FOTO: Operasi Tertib Masker Terkait Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Pelanggar operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp 250 ribu dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini