Sukses

Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat

Dari beberapa personel kepolisian yang diperiksa, masih ada keterangan-keterangan yang berbeda dengan saksi berkaitan dugaan tindakan kekerasan sebagaimana temuan dari Komnas HAM.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Anggota Polri dalam dugaan kekerasaan yang terjadi dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pemeriksaan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari rilis temuan yang disampaikan pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu. Berkaitan keterlibatan salah satu anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan.

"Senin kemarin salah satu tim pergi ke Medan. Jadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam dikutip melalui youtube Humas Komnas HAM, Selasa (8/3/2022).

Meski demikian, dari beberapa personel kepolisian yang diperiksa, lanjut Anam, masih ada keterangan-keterangan yang berbeda dengan saksi berkaitan dugaan tindakan kekerasan sebagaimana temuan dari Komnas HAM.

"Ada yang sama dari keterangan saksi, ada yang berbeda dengan keterangan saksi. Tapi memang ini masih informasi awal, masih ada beberapa saksi yang masih ditindaklanjuti dari konteks kepolisian," sebutnya.

Dia pun menyampaikan jika keterangan dari kepolisian masih harus dibuktikan secara mendalam dengan berbagai bukti. Sehingga dia meminta pihak pengawas internal Polri, dalam hal ini Propam untuk segera terlibat menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

"Oleh karenanya memang, pendalaman terutama dari teman-teman kepolisian menjadi penting ini. Baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasannya, propam dan sebagainya. Maupun kalau ini ada tindak pelanggaran hukum harus diproses," ujarnya.

"Jadi poin yang menjadi penting, koordinasi dan kerjasama ini menjadi penting jadi kami berkoordinasi minggu lalu pasca kita Prescon jadi kemarin beberapa nama kepolisian yang disebutkan saksi dihadirkan terus kita periksa," lanjutnya.

Dengan langkah dan kerjasama pihak kepolisian, Anam pun berharap jika kasus ini akan segera menemui titik terang berkaitan keterlibatan Personel TNI AD sebagaimana temuan dari Komnas HAM.

"Kita harapkan semakin keterangan nya peristiwa ini semakin cepat prosesnya semakin cepat, terdakwanya tersangkanya," harap dia.

"Dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," lanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan, ada sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kerangkeng kasus kerangkeng eks Bupati Langkat. Dia menyatakan, ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.

"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.

"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.

"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Choirul.

Menurutnya, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.

"Jadi oknum yang terlibat dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan Kepolisian, jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik gantung monyet misalnya setelah itu masuk di sini," ucapnya.

"Tapi kami juga mendapatkan informasi, disamping saran kalau ini kepolisian ya tapi kalau ada orang melakukan tindakan kriminal terus diminta malah ditaro di kerangkeng," tutup Choirul.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.