Sukses

Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 M, PDIP: Kontraknya Abal-Abal

Nilai proyek pembangunan sirkuit Formula E yang bertambah Rp10 M dari nilai tender menjadi pertanyaan bagi Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai proyek pembangunan sirkuit Formula E yang bertambah Rp10 M dari nilai tender menjadi pertanyaan bagi Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Sebab, pada tender yang dibuka PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebelumnya, nilai proyek sebesar Rp50 miliar. Gembong heran penambahan terjadi di tengah proyek meski sudah ada kontrak.

"Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kesepakatan awalnya bagaimana? Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," ujar Gembong, Senin (7/3/2022).

Gembong menuding kontrak yang dikerjakan untuk proyek sirkuit Formula E di Jakarta adalah kontrak abal-abal. Menurut Gembong, kontrak seharusnya bersifat mengikat, sehingga seluruh nilai yang tertulis dalam kontrak tidak boleh berubah.

Apabila memang terdapat perubahan nilai kontrak, ucap dia, maka mesti ada kontrak baru, bukan malah terjadi perubahan di tengah pekerjaan proyek. "Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong," katanya.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan penambahan anggaran pembangunan sirkuit Formula E Jakarta dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Penambahan itu, kata Riza, demi membuat sirkuit itu jadi permanen. Menurut Riza, dengan menjadi permanen, sirkuit tersebut diharapkan dapat digunakan pada acara-acara selanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan ke Jakpro

Riza menerangkan bahwa sirkuit bakal dibuat lebih baik dari semula yang direncanakan, sehingga dibutuhkan penambahan anggaran dalam pembangunannya.

"Terkait Formula E seperti yang sudah disampaikan Pak Dirut Jakpro, memang ada penambahan anggaran dari 50 M ke 60 M, karena sirkuit itu dibuat permanen. Jadi dibuat lebih baik dan Insya Allah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," kata Riza di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Riza menyerahkan proses pembangunan itu semua kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. "Kali ini tanggung jawab Jakpro untuk memastikan dibuat sebaik mungkin untuk memenuhi standar yang ada," ujarnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.