Sukses

Kementerian PPPA Datangi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Tangerang

Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya hingga hamil 11 minggu.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anhar mendatangi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya hingga hamil 11 minggu, Minggu (6/3/2022).

Pelakunya yaitu ayah kandung (MS) ditangkap Polsek Balaraja beberapa hari lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban. Juga untuk memberikan dukungan moril kepada korban yang masih di bawah umur.

"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Zain.

Dia menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga keahlian dan teknik penyidik dalam merekonstruksi perkara harus bagus agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.

"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujar Zain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siapkan Fasilitas Tempat Tinggal

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan assesment terhadap korban, agar pihak DPPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menyampaikan, DPPA Kabupaten Tangerang akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal untuk penanganan korban.

"Kami juga akan melaksanakan assesment terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban," tuturnya. 

3 dari 3 halaman

Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

 Seorang kuli bangunan diamankan Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang setelah melakukan perbuatan asusila dengan memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 11 minggu. 

Aksi bejat pelaku berinisial S (48) diketahui berawal dari kecurigaan ibu korban yang kerap melihat sang putri (14) mual-mual. 

Atas kondisinya itu, dia lalu membawanya ke klinik dan diketahui putrinya tengah mengandung selama 11 minggu.

Mendapati hal itu, sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga sang putri akhirnya mengaku bila telah diperkosa sang ayah.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono, Jumat 4 Maret 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.