Sukses

SPAN-PTKIN 2022 Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Terkait biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN 2022 ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2022 kembali dibuka. Seleksi ini menjaring calon mahasiswa baru yang didasarkan pada prestasi akademik atau dilihat dari nilai rapor.

Ada pun seleksi ini diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Agama (Kemenag). Terkait Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Lantas, siapa saja yang boleh mengikuti seleksi?

Mereka yang berhak mengikuti  seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’ masing-masing.

Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendaftar, pelaksanaan SPAN-PTKIN telah dibuka mulai hari ini, Kamis (4/3/2022) hingga 31 Maret mendatang. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada tanggal 15 April 2022.

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya bisa mengunjungi situs resmi SPAN-PTKIN 2022 di https://span-ptkin.ac.id/.

Berikut sederet informasi lengkap terkait jadwal serta syarat seleksi yang perlu diperhatikan dalam SPAN-PTKIN yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi

Pengisian PDSS: 07 - 28 Februari 2022

Verifikasi PDSS: 07 - 28 Februari 2022

Pendaftaran (siswa): 04 - 31 Maret 2022

Pengumuman Hasil Seleksi: 15 April 2022

Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi (ditetapkan di masing-masing PTKIN).

3 dari 4 halaman

Persyaratan Siswa yang Mendaftar

Terkait persyaratan, siswa yang mengikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri harus: 

1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

4 dari 4 halaman

Pengumuman

Lantas, bagaimana cara mengetahui lulus atau tidaknya setelah mengikuti seleksi SPAN-PTKIN?

Para calon mahasiswa baru dapat mengetahuinya lewat web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.