Sukses

ICW: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Kacaukan Tatanan Demokrasi dan Hukum

ICW juga mengingatkan kepada parpol lain supaya tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN, yang mendukung penundaan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah partai politik atau parpol yang ikut mengusulkan atau mendukung penundaan Pemilu 2024 diminta tidak melanjutkan usulan tersebut oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, usulan penundaan Pemilu 2024 mencederai amanat reformasi Indonesia. Selain itu, usulan tersebut juga memantik kemarahan publik, mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," ujar Egi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022), seperti dilansir Antara.

"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," jelasnya.

ICW juga mengingatkan kepada parpol lain supaya tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN, yang mendukung penundaan Pemilu 2024.

"ICW meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan pemerintah dan DPR," papar Egi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Tidak Relevan

Menurut Egi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan demi stabilitas ekonomi, sangat tidak relevan. Sebab, dari segi pertumbuhan ekonomi, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen (yoy) dan berpotensi naik pada 2022.

Selain itu, pilkada serentak pada 2020 juga telah terselenggara di 270 daerah dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan dengan tertib,

"Sehingga tidak ditemukan 'klaster pilkada' seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan. Bahkan tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen. Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi COVID-19 tidak cukup relevan," tambah Egi.

3 dari 3 halaman

Usulan 3 Parpol

Usulan penundaan Pemilu 2024 ini awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada 23 Februari 2022 seusai menerima pengusaha UMKM.

Cak Imin menyatakan para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan menyebabkan ketidakpastian pada sektor ekonomi dan bisnis sehingga mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun. Ia akan membawa usulan ini ke Presiden Jokowi.

Tak lama, pada 24 Februari 2022, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku menerima aspirasi dari petani yang ingin Pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode. Airlangga berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.

Setelah PKB dan Golkar, giliran Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Umumnya Zulkifli Hasan sepakat untuk mengundur Pemilu 2024 dengan lima alasan, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu yang mencapai sekitar Rp180 triliun - Rp190 triliun serta masih banyak program pembangunan tertunda karena pendemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.