Sukses

Wakil Ketua MPR Minta 3 Pimpinan Parpol Tarik Usulan Penundaan Pemilu 2024

Wacana penundaan Pemilu 2024 terang-terangan mendapat penolakan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Hidayat mengaku mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penundaan Pemilu 2024 terang-terangan mendapat penolakan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Hidayat mengaku mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.

"Pembatasan itu adalah tuntutan reformasi yang sudah disepakati. Demikian pula adanya pemilu sekali dalam 5 tahun dan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih saat pemilu yang 5 tahun sekali itu," ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3/2022), seperti dilansir Antara.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sependapat dengan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), supaya seluruh pihak menaati konstitusi dan amanat reformasi dengan cara menolak usulan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia juga berharap Presiden Jokowi meminta tiga pimpinan partai politik, yang terlanjur mengusulkan dan mendukung penundaan Pemilu 2024, untuk menarik usulan mereka. Tiga partai yang dimaksud antara lain, PKB, PAN, dan Golkar.

"Jika semua itu dilakukan, maka itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang diharapkan Parkindo," ujar Hidayat.

Menurut Hidayat, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945. Apalagi, jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan.

"Apalagi usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan Pemerintah dan Komisi II DPR, yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR bahwa Pemilu 2024 tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hentikan Spekulasi

Sosok yang juga dikenal dengan sebutan HNW ini menyebut sikap Presiden Joko Widodo yang menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden sudah tepat.

Namun, karena manuver masih saja dilakukan dengan usulan penundaan Pemilu 2024, HNW menilai, semestinya sikap penolakan Presiden Jokowi diperbaharui, untuk klarifikasi sekaligus menghentikan spekulasi.

"Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi adalah sikap yang benar dan sudah semestinya," katanya.

Sumber: Antara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.