Sukses

Rumah Produksi Miras di Jatiasih Bekasi Digerebek Warga

Warga juga mendapati berbagai peralatan dan material pembuatan miras oplosan, seperti gentong, paralon, botol, dan sebagainya.

Liputan6.com, Bekasi - Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang memproduksi miras. Saat penggerebekan, ditemukan miras yang sedang diproduksi di lokasi.

Ketua RW 08 perumahan, Agus Pradjojo (56), mengatakan warga sekitar selama ini curiga dengan aktivitas di rumah yang dikontrak pelaku berinisial A, lantaran kerap mencium bau menyengat. Hingga akhirnya warga berinisiatif melakukan penggerebekan, Jumat 25 Februari 2022 malam.

"Saat kita masuk, itu banyak ada bahan mentahnya. Ada yang lagi produksi, ada yang siap jual edar. Ditemukannya cukup banyak, ada enam karton," kata Agus kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

Warga juga mendapati berbagai peralatan dan material pembuatan miras oplosan, seperti gentong, paralon, botol, dan sebagainya.

"Ada botol-botol mineral ukuran 600 mililiter, itu yang sudah terisi," ujar Agus.

Menurutnya, produksi miras tersebut dikerjakan pelaku dan karyawannya di bagian belakang rumah. Pelaku juga selalu menutup rapat pagar rumahnya untuk menutupi aktivitasnya tersebut.

Kepada warga sekitar, pelaku mengaku memproduksi cat sehingga menghasilkan bau menyengat. Namun setelah didesak warga, baru lah pelaku mengaku perbuatannya memproduksi miras.

"Kalau pengakuan pelaku, miras itu dia jual Rp 10.000 per botol ke daerah Kapuk, Jakarta Barat. Omzet penjualan pengakuannya Rp 87 juta sebulan," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Minta Tidak Dilaporkan

Lanjut Agus, pelaku sempat memohon kepada warga agar tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun warga menolak dan tetap melaporkan tindakan pelaku.

"40 menit kemudian aparat datang dan melakukan penyitaan beberapa alat-alat tersebut," paparnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merilis pengungkapan kasus miras oplosan di Jatiasih tersebut.

"Nanti akan ekspose," singkatnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.