Sukses

Sebaran 7 Provinsi Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) sampai Senin 7 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah terhitung mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) sampai Senin 7 Maret 2022.

Disampaikan Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, total ada 108 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM Level 3.

"Terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah," ujar Safrizal dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/3/2022).

Jumlah 108 kabupaten/kota tersebut, tersebar pada 7 provinsi yang ada di Jawa dan Bali.

Selain itu, jumlah daerah yang berstatus PPKM level 4 juga naik menjadi tujuh kabupaten/kota. Ketujuh daerah itu yakni, Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

"Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1," jelas Safrizal.

Berikut daftar 108 kabupaten/kota di 7 provinsi Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3, dikutip dari salinan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

1. DKI Jakarta

Sebaran kabupaten/kota di DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota JakartaUtara, dan Kota Jakarta Pusat.

 

3 dari 9 halaman

2. Banten

Sebaran kabupaten/kota di Banten yang berstatus PPKM Level 3: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

 

4 dari 9 halaman

3. Jawa Barat

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut.

 

5 dari 9 halaman

4. Jawa Tengah

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

 

6 dari 9 halaman

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sebaran kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

 

7 dari 9 halaman

6. Jawa Timur

Sebaran kabupaten/kota di Jawa Timur yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, KabupatenSitubondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan.

 

8 dari 9 halaman

7. Bali

Sebaran kabupaten/kota di Bali yang berstatus PPKM Level 3: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

9 dari 9 halaman

Penyebab Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Naik Jadi PPKM Level 3

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.