Sukses

Satpol PP Depok Tangkap RoboCop Meminta-minta Uang di Jalan

Satpol PP Kota Depok mengamankan PPKS di sejumlah jalan di Kota Depok. Salah satu yang diamankan yakni, PPKS yang menggunakan kostum RoboCop.

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kota Depok mengamankan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah jalan di Kota Depok. Salah satu yang diamankan yakni, PPKS yang menggunakan kostum RoboCop sedang meminta uang di Jalan Juanda.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Satpol PP Kota Depok telah menangkap RoboCop di Jalan Raya Juanda. Penangkapan tersebut dikarenakan action figure RoboCop dimanfaatkan Rusdi untuk menarik simpati pengguna jalan untuk mendapatkan uang.

"Kedapatan sedang meminta uang di Jalan Juanda, sudah kami amankan," ujar Lienda kepada Liputan6.com, Senin (28/2/2022).

Lienda menjelaskan, Satpol PP Kota Depok secara rutin melakukan penertiban PPKS di wilayah Kota Depok. Hal itu sesuai dengan Perda Kota Depok nomor 16 Tahun 2012 Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Selain melanggar Perda, ini membahayakan pengguna jalan maupun PPKS itu sendiri karena berada di jalan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sanksi Tertulis

Lienda mengungkapkan, Satpol PP Kota Depok memberikan pembinaan dan saksi tertulis kepada Rusdi yang menggunakan kostum RoboCop. Pihaknya meminta Rusdi untuk tidak meminta uang kembali di Jalan Raya Juanda maupun jalan manapun.

"Kami berikan sanksi tertulis dan kami bina untuk tidak melakukan pelanggaran Perda," kata dia.

3 dari 4 halaman

Pengamen di bawah umur

Selain melakukan penertiban RoboCop, Satpol PP Kota Depok turut mengamankan pengamen anak di bawah umur saat mengamen di lampu merah. Pengamen tersebut telah diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua.

"Pengamen anak di bawah umur kami serahkan kepada orang tuanya dan meminta anak untuk tidak turun ke jalan, mengamen kembali," ucap Lienda.

4 dari 4 halaman

Pemetaan

Dia menuturkan, Satpol PP Kota Depok telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang kerap ditemukan PPKS. Lokasi tersebut meliputi lampu merah Jalan Juanda, Simpang Lima Dewi Sartika, dan lampu merah Simpang Ramanda.

"Umumnya yang diamankan yakni pengamen, manusia silver, dan pengamen ondel-ondel juga kita amankan," pungkas Lienda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.