Sukses

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Bus Tertabrak Kereta Api di Tulungagung

Berdasarkan data yang dihimpun PT Jasa Raharja, terdapat 5 korban meninggal dunia dan 37 korban luka dalam insiden kecelakaan bus dengan kereta api di Tulungangung.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan bus dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, Minggu.

Jasa Raharja menyatakan prihatin dan mengucapkan duka cita atas insiden kecelakaan maut tersebut. Hervamka juga mendoakan agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," ucap dia, seperti dikutip dari Antara.

Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang dirawat secara intensif.

Hervanka menjelaskan, bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Korban Meninggal dan 37 Orang Luka

Berdasarkan data dari Jasa Raharja, bahwa kecelakaan antara Bus Pariwisata PO Harapan Jaya dan Kereta Api Dhoho Penataran mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan 37 lainnya luka-luka.

Salah seorang saksi mata, Imam, yang melihat langsung detik-detik kecelakaan menuturkan bahwa bus tertabrak kereta api yang melaju dari arah Stasiun Tulungagung menuju Kediri.

Saat itu, menurut dia, sebenarnya ada tiga bus yang berangkat berombongan membawa karyawan toko plastik di Desa Ketanon.

Bus pertama yang juga sarat penumpang berhasil melintas dengan selamat. Namun, giliran bus kedua, pada saat bersamaan sedang melaju kereta api Rapih Dhoho dengan kecepatan sedang.

Bus berusaha segera melaju. Namun, karena jarak sudah dekat, bagian belakang bus pariwisata itu tertabrak lokomotif kereta api. Terjadilah benturan keras yang menyebabkan badan bus terpelanting.

Kondisi serupa dialami lokomotif kereta hingga menyebabkan bagian depan ringsek dan tidak bisa digerakkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.