Sukses

KPK Panggil Dirut PDAM Kota Bekasi dalam Kasus Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat, Jumat (25/2/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat, Jumat (25/2/2022).

Solihat bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

"Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Masih belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap Solihat. Namun Solihat diketahui diberikan kepercayaan menajabat Dirut PDAM Tirta Patriot selama dua periode. Untuk periode kedua, Solihat diangkat menjadi Dirut PDAM oleh Rahmat Effendi pada November 2021.

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

8 Tersangka Lainnya

Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamnkan 14 orang beserta uang.

Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan.

3 dari 3 halaman

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.