Sukses

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Tangerang Serang Tetangganya dengan Cangkul

Diduga karena gangguan jiwa, seorang pria tiba-tiba di Tangerang saja menyerang tetangganya dengan cangkul. Akibatnya kepala Eko, sang tetangga, mengalami luka serius setelah ditikam dua kali.

Liputan6.com, Jakarta - Diduga karena gangguan jiwa, seorang pria tiba-tiba di Tangerang saja menyerang tetangganya dengan cangkul. Akibatnya kepala Eko, sang tetangga, mengalami luka serius setelah ditikam dua kali.

Eko mengalami luka yang cukup serius di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Pakuhaji. Kejadian yang sempat mengagetkan warga itu terjadi di Desa Kelor RT 03/02, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan, aksi pemukulan terjadi pagi hari di depan rumah korban.

"Saat korban sedang bakar sampah di depan rumahnya, tiba-tiba didatangi tersangka Sarman, yang masih tetangga. Tersangka membawa cangkul dan memukulkan cangkulnya ke arah kepala korban sebanyak dua kali," ungkap Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Korban Eko pun langsung terkapar jatuh usai menerima hantaman cangkul. Warga sekitar dibantu Babinsa pun langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

"Korban menderita luka di kepala dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pakuhaji guna pengobatan," kata Rachim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diamankan ke Polsek

Pada hari yang sama, Sarman langsung diamankan ke Polsek Sepatan beserta benda yang melukai korbannya, cangkul.

Kendati demikian, petugas kepolisian belum bisa mengungkapkan alasan Sarman sampai ringan tangan menyiksa Eko. Sebab, diduga kuat kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Keterangan para tetangga bahwa, tersangka Sarman ada gangguan jiwa," singkat Rachim.

Untuk mengetahui kepastiannya, polisi akan melakukan tes kejiwaan untuk menentukan jalannya proses hukum. 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.