Sukses

Daftar 4 Kota yang Naik PPKM Level 4 hingga 28 Februari 2022

Empat kota di Jawa naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini berlaku pada 22-28 Februari 2022.

Liputan6.com, Jakarta Empat kota di Jawa naik ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada perpanjangan kali ini. Kebijakan tersebut berlaku pada 22-28 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan, empat kota yang naik ke PPKM Level 4 itu adalah Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Safrizal ZA dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Menurut dia, perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

Selain itu, dia mengungkap, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali periode ini, tidak ada daerah yang masuk ke PPKM Level 1. Pada periode sebelumnya, ada 4 daerah yang berada pada level ini.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di PPKM Level 2. Saat ini, terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah.

"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," tutur Safrizal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan

Safrizal mengungkap alasan empat kota tersebut naik ke PPKM Level 4. Dia mengatakan kenaikan ini merupakan salah satu antisipasi penularan Covid-19.

"Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.