Sukses

Kental Nuansa Politik, Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

Proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak transparan oleh peneliti senior, Netgrit Hadar Nafis Gumay. Hadar mengkritik pemilihan karena dilakukan secara tertutup oleh Komisi II DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak transparan oleh peneliti senior, Netgrit Hadar Nafis Gumay. Hadar mengkritik pemilihan karena dilakukan secara tertutup oleh Komisi II DPR RI.

Selain itu, dia juga beranggapan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terkesan lebih besar nuansa politik. "Jadi, saya kira proses pemilihan di dpr ini lebih besar nuansa politiknya," ujar Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Keputusan dari Komisi II DPR RI sendiri hanya diambil dalam rapat tertutup yang berlangsung hanya 1,5 jam. "Jadi proses mereka tidak dijalankan dengan terukur ya. Kemudian juga tidak cukup transparan khusunya di dalam pengambilan keputusannya," ujarnya.

Dia berpendapat, semestinya Komisi II DPR melakukan proses pemilihan secara terbuka agar publik mengetahui pertimbangan-pertimbangan dan pendapat fraksi untuk memilih siapa saja calon anggota KPU dan Bawaslu.

Pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu ini juga berdasarkan urutan. Hadar menilai, publik perlu tahu bagaimana angka penilaian anggota DPR kepada calon-calon yang terpilih tersebut.

"Ini kan kita tidak tahu mereka kemarin akhirnya mengumumkan nomor satu dua tiga empat dan seterusnya tetapi didasarkan oleh apa angka berapa angka nilai apa kalau itu mau pake nilai kalau voting tidak dilaukan Kalau biasanya kanada voting jadi ada angka angka perolehan votingnya," jelas Hadar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPU dan Bawaslu Jangan Terperangkap

Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini mengungkapkan, sebaiknya anggota KPU dan Bawaslu jangan sampai terperangkap pihak pemilihnya karena kentalnya nuansa politik. Penyelenggara pemilu harus bisa mandiri, menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan tidak partisan.

"Karena nuansa politiknya begitu kuat maka saya berpesan kepada penyelenggara yang terpilih mereka itu harus bisa menjaga jarak dari hasil proses politik pemilihan yang begitu kental. Jadi jangan mereka terperangkap oleh pihak pihak yang memilihnya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II telah menetapkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Proses pemilihan penyelenggara pemilu ini digelar secara tertutup.

3 dari 3 halaman

7 Calon Anggota Terpilih

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asya'ri

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Lima calon anggota Bawaslu RI yang terpilih:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.