Sukses

Update Rabu 16 Februari 2022: 4.966.046 Positif Covid-19, Sembuh 4.375.234, Meninggal 145.622

Data update pasien Corona Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 15 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (16/2/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, 64.718 orang terkonfirmasi positif Covid-19 per Rabu (16/2/2022).

Sehingga, total akumulatif kasus konfirmasi positif virus Corona di Indonesia menjadi 4.966.046 orang.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 25.386 orang. Hingga saat ini, total akumulatif ada 4.375.234 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada 167 orang. Dengan demikian, ada 145.622 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 15 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (16/2/2022) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Studi Ungkap Gejala Baru pada Pasien Covid-19 Varian Omicron

Omicron merupakan varian Covid-19 yang masih terus diteliti perkembangannya oleh para ahli. Terlebih, gejala yang dialami pasien Omicron diketahui berbeda dari varian Covid-19 lainnya.

Menurut ahli penyakit menular WHO, Dr Maria Van Kerkhove, pasien yang terinfeksi Omicron bisa memiliki sejumlah gejala yang berbeda. Ada yang tidak memiliki gejala sama sekali, tapi di sisi lain ada pula yang memiliki menunjukkan gejala, bahkan terbilang parah.

"Secara rata-rata, kita tahu risiko rawat inap lebih rendah jika Anda terinfeksi Omicron dibandingkan Delta, tapi itu tidak berarti ini penyakit ringan," tuturnya saat sesi tanya jawab dengan Dr Abdi Mahamud seperti dikutip dari Mint, Rabu (16/2/2022).

Lantas, seperti apa gejala Omicron yang biasa dialami para pasien. Berdasarkan data apliikasi pelacakan bernama Zoe Covid Study asal Inggris, banyak pasien Omicron melaporkan gejala seperti flu, mulai dari sakit tenggorokan, nyeri tubuh, kelelahan, hingga sakit kepala.

Lalu laporan terbaru juga menyebut ada gejala tidak biasa yang dialami pasien Omicron. Beberapa di antara mereka ternyata mengeluhkan masalah pencernaan, seperti diare, tidak nafsu makan, dan sakit perut.

Sementara gejala yang sangat jarang ditemui pada mereka yang terinfeksi Omicron adalah batuk, demam, dan kehilangan penciuman. Padahal, gejala tersebut menjadi salah satu yang jamak dirasakan pasien Covid-19.

Perbedaan gejala ini memang tergantung dari kondisi masing-masing pasien. Ada beberapa faktor yang memengaruhinya, mulai dari status vaksinasi, imunitas, serta hal lainnya.

Namun yang pasti, menurut WHO, orang yang sudah divaksinasi memiliki risiko lebih rendah dirawap inap termasuk meninggal ketika terinfeksi Covid-19. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis utama maupun booster.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.