Sukses

PKB soal Beredar Daftar Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Sudah Disepakati: Hoaks Itu

Beredar pesan berantai yang menyebutkan sejumlah anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 yang telah disepakati sejumlah fraksi.

Liputan6.com, Jakarta Beredar pesan berantai yang menyebutkan sejumlah anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 yang telah disepakati sejumlah fraksi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, pesan tersebut merupakan hoaks. Sejauh ini DPR belum punya keputusan anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.

"Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu," ujar Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Malam ini dijadwalkan akan diselesaikan dan diambil keputusan dalam rapat pleno.

Sehingga, ia menegaskan tidak ada Komisi II sudah mengambil keputusan lebih awal.

"Fit and proper tes calon anggota KPU dan Bawaslu masih berjalan. Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan?" kata Luqman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesan Berantai

Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebutkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang disepakati partai koalisi.

Tertulis nama organisasi dan partai yang mendukungnya.

Pesan semacam ini juga pernah beredar ketika uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu RI dimulai pada Senin (14/2). Pesan itu dikirim oleh akun anonim melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Begini bunyi pesan berantai tersebut:

Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).

KPU :

1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)

2. Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB)

3. Betty Epsilon (HMI/Nasdem)

4. I Dewa Kade (GMNI/PDIP)

5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)

6. Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra)

7. Viryan (HMI/Gerindra)

Bawaslu :

1. Rahmat Bagja (HMI/Golkar)

2. Fuadi (HMI/Gerindra)

3. Totok (GMNI/PDIP)

4. Aditya Perdana (HMI/Nasdem)

5. Mardian (PMII/PKB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Bawaslu adalah singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

    Bawaslu

  • KPU