Sukses

Densus 88 Gagalkan Terduga Teroris yang Hendak Serang Polsek Kampar

Pelaku terduga teroris bersembunyi di ruangan kosong Polsek Kampar sebelum melakukan aksinya, tapi berhasil digagalkan Densus 88 antiteror Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri mengagalkan salah satu terduga teroris yang berencana menyerang Polsek Kampar. Pelaku diketahui berinisial EP dan merupakan Jamaah Ansharut Daulah Padang.

"EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 kemarin di Polsek Kampar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menyatakan, EP telah melakukan persiapan amaliah ke kantor polisi. Ketika itu, yang disasar ialah Polsek Kampar. Namun, Anggota Densus 88 Antiteror berhasil menggagalkannya.

Dia menambahkan, EP ditemukan pada 23.48 WIB di salah satu ruangan kosong Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ujar dia.

Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menerangkan, EP saat ini masih diperiksa intensif. "(EP) Dalam pengamanan petugas Densus 88," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesan di Facebook

Berdasarkan pemeriksaan sementara, EP diketahui sempat mengunggah postingan di akun media sosial Facebook. Terduga teroris itu menuliskan permohonan maaf.

"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kehilafan… Dan diikhlaskan semua hutang… Aamiin' ", ucap Aswin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.