Sukses

Penembakan Demonstran di Parigi Moutong, Polisi Cari Pelaku dari Uji Balistik

Satu orang meninggal dunia dalam tragedi penembakan pada aksi unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Polisi lakukan uji balistik.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulwesi Tengah menyita sejumlah senjata api guna mengusut dugaan penembakan yang terjadi pada saat unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong.

Satu orang meninggal dunia dalam insiden itu. Atas tragedi itu, polisi bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo ,menerangkan, hasil temuan di lokasi akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji balistik.

"Ini akan dibuktikan oleh labfor. Akan diuji balistik beberapa senjata nanti," kata Dedi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Dedi menerangkan, uji balistik akan mengungkap jenis senjata maupun sosok yang memuntahkan peluru ke arah korban. Dalam hal ini, Dedi mengatakan, Kapolda Sulteng nantinya akan membeberkan secara langsung begitu telah memperoleh hasilnya.

"Akan disampaikan oleh Kapolda. Sudah diamankan dan semuanya akan di uji balistik dan siapa pelakunya dari uji balistik tersebut pasti akan teridenfikasi," ujar dia.

Sebelumnya, Dedi menerangkan, tim dari Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Humas Mabes Polri akan bertolak ke Sulteng dan Parigi Moutong hari ini (14/2/2022). Hal ini demi menindaklanjuti instruksi dari Kapolri atas kasus penembakan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Tindak Tegas Anggota Bersalah

"Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka tim untuk membackup dari Bidang Propam Sulteng dan juga tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda. Hari ini kita datangkan tim Labfor Sulteng dalam rangka untuk mengungkap peristiwa tersebut setuntasnya," jelasnya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan menindak secara tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam insiden di Parigi Moutong. "Ini komitmen kami dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya," katanya.

"Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah yang akan disampaikan ke masyarakat," ujar Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.