Sukses

Kemenkes: 66 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Vaksin Lengkap

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyebut bahwa pasien yang memiliki penyakit komorbid atau penyerta dan belum mendapat vaksinasi dosis lengkap menjadi korban terbesar pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyebut bahwa pasien yang memiliki penyakit komorbid atau penyerta dan belum mendapat vaksinasi dosis lengkap menjadi korban terbesar pandemi Covid-19.

Dalam laporan Kemenkes pada periode 21 Januari sampai 8 Februari 2022, tercatat sebanyak 66 persen pasien Covid-19 yang meninggal belum mendapat vaksinasi lengkap.

"Data Kemenkes pada periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan dari 487 pasien Covid-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap," jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari siaran persnya, Senin (14/2/2022).

Untuk itu, pemerintah terus mendorong agar masyarakat segera menerima vaksinasi lengkap agar tak semakin banyak korban yang meninggal akibat Covid-19. Nadia menyebut vaksinasi untuk masyarakat lanjut usia (lansia), orang yang memiliki komorbid, dan anak-anak harus dipercepat dan diperluas.

"Vaksinasi terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat terinfeksi Covid-19," ucapnya.

Menurut dia, hingga kini vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia masih memiliki efektivitas yang baik untuk memproduksi antibodi bagi varian Covid-19 apa pun. Termasuk, varian Omicron yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Lengkapi vaksinasi dan lakukan vaksinasi booster apabila sudah saatnya menerima booster," kata Nadia.

Selain itu, menurut Nadia, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengontrol lebih sedikit korban akibat Covid-19. Mulai dari, pembatasan sosial, meningkatkan tes, telusur, dan treatment, serta mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Pasien Dirawat Terkendali

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih tetap terkendali. Pasien yang dirawat di rumah sakit berada di angka 31 persen per Minggu 13 Februari 2022.

Untuk menekan kasus kematian akibat Covid-19, Kemenkes telah menetapkan kebijakan agar hanya masyarakat bergejala sedang hingga kritis atau memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, pasien tanpa gejala atau bergejala ringan diimbau untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpusat (isoter) di tempat-tempat yang disediakan pemerintah seperti, di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput di Jakarta.

"Dalam masa isoman maupun isoter, Kemenkes memberikan layanan konsultasi kesehatan secara gratis baik melalui platform telemedisin maupun dari petugas kesehatan yang ada di puskesmas," tutur Nadia.

"Kemenkes juga menyediakan paket obat dan multivitamin bagi pasien isoman dan isoter secara gratis agar segera pulih," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.