Sukses

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesanggrahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, ketiga orang tersangka itu adalah LM yang merupakan dalang pada kasus pembunuhan di Pesanggrahan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan seorang pria berinisal VF (22). Jasad pria ditemukan penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, ketiga orang tersangka itu adalah LM yang merupakan dalang pada kasus pembunuhan ini.

Budhi mengatakan, dua orang tersangka lain ialah MYL selaku eksekutor dan DS sebagai penghubung antara MYL dengan LM. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).

Budhi menjelaskan, ketiga tersangka dipersangkakan melakukan pembunuhan terencana sebagaimana yang tercantum pada Pasal 340 KUHP. "Kita akan kenakan pasal maksimal yakni 340 KUHP (pembunuhan berencana)," ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 2 tersangka lain yakni MYL selaku eksekutor dan DS yang diperintah oleh LM untuk mencari pembunuh bayaran.

Hasil penyelidikan, MYL dan DS dijanjikan akan mendapat upah Rp 1 juta per-orang apabila berhasil menjalankan tugas. Namun dari keterangan MYL, ia mendapatkan uang muka sebesar Rp 500 ribu oleh aktor pembunuh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penemuan Jasad di TPU Ulujami

Jasad seorang pria ditemukan dengan kondisi penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis pagi 10 Februari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati luka akibat senjata tajam di tubuh korban. Selain itu, beberapa barang milik korban diketahui raib. Salah satunya adalah sepeda motor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.