Sukses

3 Tanggapan Parpol hingga DPR Usai Insiden Desa Wadas

Politikus hingga DPR RI turut mengomentari usai sempat adanya ketegangan saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus hingga DPR RI turut mengomentari usai sempat adanya ketegangan saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit dan pembangunan Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Misalnya Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim yang meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan menyelidiki siapa pihak yang memperkeruh kasus di Desa Wadas.

"Saya minta BIN mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas. Terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas, di mana tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial," ujar Luqman dalam keterangnnya, Kamis (10/2/2022).

Sementara itu, Komisi III DPR RI bergerak langsung mengunjungi Desa Wadas. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.

Berikut sederet tanggapan politikus partai politik hingga DPR RI usai sempat adanya ketegangan saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. PKB

Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta Kapolri Jenderal membebaskan seluruh warga Desa Wadas yang sempat ditangkap dan ditahan saat pengukuran lahan proyek Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit.

"Kapolri perlu merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga, sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya," kata Luqman dalam keterangnnya, Kamis (10/2/2022).

Luqman mengingatkan bahwa rakyat di Wadas adalah korban yang seharusnya dilindungi, bukan justru ditangkapi.

"Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani. Kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga," tegas dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan menyelidiki siapa pihak yang memperkeruh kasus di Desa Wadas.

"Saya minta BIN mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas. Terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas, di mana tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial," kata dia.

"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," imbuh Luqman.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah mengkaji kembali rencana pembangun Waduk Bener, apakah benar-benar diperlukan atau tidak. Termasuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

"Saya minta kepada pemerintah agar melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan," kata Luqman.

"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," sambungnya.

Namun apabila rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas menurut kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan layak dilanjutkan, ia minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun.

"Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah. Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meski pun untuk dan atas nama kepentingan negara," tegasnya.

Luqman mendesak, sebelum semua masalah di Desa Wadas dapat diselesaikan, maka semua rencana penambangan di Desa Wadas harus dihentikan.

"Sebelum masalah diselesaikan dengan terang benderang, sebaiknya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit, dihentikan. Agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan riang gembira," pungkas dia.

 

3 dari 4 halaman

2. PKS

Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil meminta kepada pihak Kepolisian untuk menjauhi tindakan-tindakan kekerasan yang tidak diperlukan dalam hal proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ia menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah warga yang kemudian ditahan di Polsek Purworejo, hingga berita ini tersebar luas di berbagai media sosial.

"Saya perhatikan video yang tersebar adanya indikasi tindak represifitas aparat terhadap masyarakat di Wadas," kata Nasir pada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Nasir menyebut, penyelesaian kasus Wadas harus mengedepankan HAM. "Saya mengimbau kepada masyarakat dari berbagai pihak dan kalangan untuk menahan diri, memastikan keadaan menjadi kondusif agar supaya bisa dibuka dialog penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak-hak asasi manusia," ujar dia.

Nasir mengaku mengerti apa yang dirasakan penduduk Desa Wadas. Nasir menyebut menerima informasi bahwa 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sejumlah 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian dalam peristiwa tersebut.

"Jangan sampai seolah-olah rakyat sedang dihadapkan dengan negara dalam hal ini Kepolisian yang harusnya melindungi dan menjaga mereka," ujar dia.

"Saya bersama masyarakat Wadas, kita pelajari lagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh warga dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," pungkas Nasir.

 

4 dari 4 halaman

3. DPR RI

Komisi III DPR RI, Kamis (10/2/2022), mengunjungi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah usai terjadinya insiden antara aparat dengan warga saat mengawal pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener.

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.

"Ya benar (Komisi III) ke Wadas," kata Desmond pada Liputan6.com, Kamis (10/2/2021).

Desmond menyebut terdapat 10 anggota Komisi III ikut dalam kunjungan ke Wadas.

Ia tidak menjelaskan detail maksud kunjungan Komisi hukum itu ke Wadas, namun ia menyebut kunjungan itu dilakukan untuk melakukan fungsi pengawasan DPR dan mengetahui penegakan hukum di sana apakah sudah sesuai prosedur atau malah ada pelanggaran HAM di sana. Komisi III adalah mitra kerja Kepolisian RI.

"Selain untuk fungsi pengawasan juga untuk tahu apakah aparat penegak hukum sudah sesuai SOP atau tidak, ada pelanggaran (HAM) tidak," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.