Sukses

Ketum PKB Kecam Kejadian di Wadas, Minta Diselesaikan Secara Musyawarah

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengecam kejadian di Wadas. Dia menyarankan, untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah antar kedua belah pihak.

Liputan6.com, Jakarta Proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan.

Terkait hal itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengecam kejadian di Wadas. Dia menyarankan, untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah antar kedua belah pihak.

"Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong," kata dia dikutip dari keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Wakil Ketua DPR menentang cara represif yang dilakukan aparat terkait pembebasan lahan di Wadas. Cak Imin mendirikan semua stakeholder, pemerintah dan aparat keamanan mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.

Ia juga menyarankan agar ditempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

"Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan refresif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," kata Cak Imin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

23 Warga Desa Wadas Ditangkap

Proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.

Iqbal menjelaskan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.

Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.