Sukses

Soal Petisi Penolakan Pemindahan Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Buka Ruang Masukan Publik

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah untuk membuka ruang masukan bagi publik terkait rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah untuk membuka ruang masukan bagi publik terkait rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Hal ini menyusul desakan sejumlah warganet lewat petisi daring di portal Change.org yang sampai Selasa (8/2/2022) telah ditandatangani lebih dari 14 ribu orang.

“Kita juga minta juga pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah sehingga pada waktunya ketika nanti (Ibu Kota) akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik,” ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Soal ada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah, Dasco menyebut negara ini menjamain kebebasan perbedaan pandangan di masyarakat. Petisi itu juga, kata Dasco, menjadi salah satu patron untuk mengukur sebarapa besar riak penolakan pemindahan Ibu Kota Negara ini.

“Ya kalau menurut saya apapun itu, pendapat itu, untuk mengutarakan pendapat kan dijamin kebebasannya oleh konstitusi kita, oleh karena itu baik langsung atau melalui website itu, dijamin kebebasannya dan itu bisa jadi tolak ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya pemindahan Ibu Kota ini ditangguhkan,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Gugat ke MK

Jika masih ada yang menolak, Dasco bahkan menyarankan mereka menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengingat mekanisme itu diakomodasi oleh sistem hukum di Tanah Air.

“Ya kalau yang menggugat ke MK kan ya aturannya kalau memang enggak setuju ya gugat. Karena itu kan memang ada wadahnya kan. Daripada kemudian tidak membuat gugatan, tapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita,” tandasnya.

Seperti diketahui, petisi daring di laman Change.org bertajuk “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara” telah menerima belasan ribu tandatangan. Petisi yang diinisiatori oleh CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat itu mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Menurutnya, memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.

“Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN. Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun,” tulis Achmad Nur Hidayat dalam petisi tersebut.

Petisi tersebut juga didukung sejumlah tokoh, antara lain:

1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono

2. Prof. Dr. Azyumardi Azra

3. Prof. Dr. Din Syamsuddin

4. Dr. Anwar Hafid

5. Prof. Dr. Nurhayati Djamas

6. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied

7. Mayjen Purn Deddy Budiman

8. Prof. Dr. Busyro Muqodas

9. Faisal Basri MA

10. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri

11. Prof. Dr. Widi Agus Pratikto

12. Prof. Dr. Rochmat Wahab

13. Jilal Mardhani

14. Dr. Muhamad Said Didu

15. Dr. Anthony Budiawan

16. Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy

17. Drs. Mas Ahmad Daniri MA

18. Dr. TB. Massa Djafar

19. Abdurahman Syebubakar

20. Prijanto Soemantri

21. Prof Syaiful Bakhry

22. Prof Zaenal Arifin Hosein

23. Dr. Ahmad Yani

24. Dr. Umar Husin

25. Dr. Ibnu Sina Chandra Negara

26. Merdiansa Paputungan SH, MH

27. Nur Ansyari SH, MH

28. Dr. Ade Junjungan Said

29. Dr. Gatot Aprianto

30. Dr. Fadhil Hasan

31. Dr. Abdul Malik

32. Achmad Nur Hidayat MPP

33. Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I

34. Ir. Moch. Najib YN, MSc

35. Muhamad Hilmi

36. Dr.Engkur, SIP, MM

37. Dr. Marfuah Musthofa

38. Dr. Masri Sitanggang

39. Dr. Mohamad Noer

40. Ir. Sritomo W Soebroto MSc

41. M. Hatta Taliwang

42. Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS

43. Reza Indragiri Amriel

44. Mufidah Said SE MM

45. Ramli Kamidin

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.