Sukses

PPKM Level 3 Diterapkan di Jabodetabek, Kasus Covid-19 Bisa Landai?

Pemerintah pusat kembali memberlakukan PPKM untuk Jawa dan Bali. Namun kali ini ada sejumlah daerah dinaikkan statusnya menjadi level 3.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat kembali memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Jawa dan Bali. Namun kali ini ada sejumlah daerah dinaikkan statusnya menjadi level 3.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu wilayah yang akan menerapkan PPKM Level 3 adalah Jabodetabek.

"Berdasarkan level assesment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut saat jumpa pers daring, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, tingginya kasus Covid-19 bukan menjadi penyebab level PPKM ditingkatkan. Namun, hal itu disebabkan rendahnya angka tracing dan angka rawat inap yang tinggi.

"Hal ini (peningkatan level PPKM) bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing. Bali (naik status level PPKM) karena rawat inap yang meningkat," jelas Luhut.

Luhut meminta untuk kembali meurunkan status PPKM di wilayah terkait, selain meningkatkan jumlah tracing, angka pasien rawat inap juga harus diturunkan. Solusinya, bagi mereka yang terpapar tanpa gejala dan gejala ringan diharapkan dirawat secara isolasi terpusat.

"Jadi kita ingin yang ringan jangan masuk di rumah sakit, supaya bed occupancy rate (BOR) tetap rendah nanti. Kita lihat ICU bed menjadi juga indikator kuat," kata dia.

Dengan diterapkan hal tersebut, otomatis tempat umum terkena imbasnya, seperti pasar, mal, kafe, hingga bioskop akan disesuaikan.

"Untuk industri orientasi ekspor dan domestik bisa terus beroprasi 100% jika memiliki minimal karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi," kata Luhut.

Untuk supermarket, kata dia, akan dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 9 malam dan maksimal jumlah pengunjung adalah 60 persen kapasitas toko.

Sedangkan untuk pasar, di masa PPKM Level 3 ini dapat beroperasi sampai 8 malam dan maksimal pengunjung juga 60 persen.

"Untuk mal dibuka sampai pukul 9 malam pengunjung adalah 60 persen, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal harus sudah divaksin dosis pertama," kata Luhut.

Meski demikian, dia mengungkapkan penyesuaian level difungsikan untuk lebih melindungi kelompok renta dan komorbid agar tidak terpapar Covid-19, khususnya varian Omicron.

"PPKM level 3 ini dihadapkan karakter varian omicron yang beda degan delta. Pemerintah melakukan penyesuaian level 3 dengan pengetatan lebih terarah kepada komorbid, lansia dan yang belum divaksin, jadi target pemerintah ke sana," jelas Luhut.

Terkait aturan yang disesuaikan, Luhut memastikan kepada masyarakat yang sudah mendapat vaksin lengkap hingga booster agar tidak panik dengan kebijakan baru ini. Bahkan, mereka tetap dibolehkan untuk beraktivitas seperti biasa.

"Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa, jangan takut, tapi tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan," minta Luhut.

Meski sejumlah kebijakan diperketat, namun Luhut memastikan bahwa instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah untuk tidak membuat pedagang kecil dan lapak UMKM terdampak.

"Presiden memberi instruksi betul-betul, supaya UMKM pedagang kecil masih dapat berdagang," kata Luhut.

Namun dia meminta, mereka tidak berjualan begitu saja tanpa peduli dengan protokol kesehatan (Prokes). Luhut mendorong, agar para pelaku usaha terkait bisa melakukan vaksin lengkap bagi yang belum.

"Kalau belum vaksin, pergi vaksin supaya anda jangan jadi korban dan pemerintah mempersilakan bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa," bebernya.

Melalui kebijakan baru ini, Luhut ingin tidak ada lagi kelompok ekonomi terdampak. Jika hasil evaluasi kebijakan teranyar ini menunjukkan perkembangan yang baik, maka pekan depan pemerintah berjanji akan kembali membuka ruang kegiatan yang lebih longgar.

"Karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal tidak ada masalah. Kita lihat terus Minggu ini, kalau bagus Minggu depan akan kita longgarkan. Jadi jangan takut tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan," Luhut menambahkan.

 

Kasus Harian Covid-19

Walaupun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat konfirmasi harian covid-19 di luar Jawa-Bali masih rendah. Ini memiliki pola yang sama dengan penularan varian Delta pada pertengahan tahun lalu.

Meski demikian, Airlangga menyebut, angka reproduksi kasus efektif di beberapa daerah mengalami kenaikan.

"Angkanya, di Sumatera tetap, Kalimantan naik 1,2, maluku naik 1,12, papua 1,07, nusa tenggara 1,04, sulawesi 1,02," katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (7/1/2022).

"Kasus di luar Jawa-Bali memang masih lagging antara Jawa dan non-Jawa, berdasarkan (varian) Delta itu tiga sampai empat minggu, sehingga kasus konfirmasi harian di luar Jawa masih 6,7 persen atau 2.405 dan kasus kematian masih tiga dan secara keseluruhan kasus aktif 7 persen," imbuhnya.

Sementara itu, tingkat keterisian rumah sakit juga dikatakan masih rendah. Ini sebanding lurus dengan tingkat kasus yang masih rendah di lau Jawa-Bali.

"Kalau kita lihat BOR diluar Jawa itu paling tinggi di Sulteng 15 persen, Sulsel 11 persen, Lampung 11 persen, Kalsel 10 persen, Bengkulu 10 persen, sisanya dibawah 10 persen," kata dia.

Sementara, untuk tingkat vaksinasi baru dua provinsi dengan tingkat dosis vaksinasi kedua diatas 70 persen. Yakni Kepulaian Riau dengan 85,6 persen dan Kalimantan Timur dwnga 71,2 persen.

"Bangka Belitung 68,3 persen, Kalimantan Utara masih 65,9 persen, sisanya dibawah 60 persen," ujarnya.

"Oleh karena itu dosis dua jadi penting untuk lansia dan komorbid. Dan vaksinasi dosis ketiga harus diakselerasi," imbuhnya.

Dari sisi level PPKM, ada 37 Kabupaten Kota yang masuk ke level 3, 259 kabupaten kota masuk ke level 2, dan 90 kabupaten kota di level 1.

"Isolasi terpusa kita punya kapasitas tersedia 27.766 tempat tidur, dan terisi 33, sehingga BOR masih 0,1 persen. Sesuai arahan presiden untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ringan itu diarahkan ke Isoter atau isoman jika memenuhi syarat," tukasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akhir Februari Diupayakan Melandai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tak panik meskipun tetap waspada akan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Sekali lagi, jangan panik tapi juga jangan jemawa," kata dia dalam keterangan pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Budi pun mengungkapkan, bahwa akhir Februari 2022 kasus Covid-19 ini bisa diatasi.

Menurutnya, syarat utama adalah mengurangi mobilitas dengan tetap di rumah.

"Kalau sedang naik (kasus Covid-19) kotanya kita kurangi mobilitas, stay aja di rumah. Insya Allah di akhir Februari kita bisa mengatasi pandemi ini," kata Budi.

Sementara, Aparat kepolisian pun ikut membantu mengatur mobilitas masyarakat. Hal itu seperti yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kebijakan CFN diperluas dari dua titik menjadi 10 titik. Sambodo menyebut, waktu pelaksanaan turut berubah.

Sambodo mengatakan CFN diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 WIB setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.

"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satpol PP," terang Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Sambodo menerangkan, kebijakan CFN telah berlangsung sejak lama.

Namun, kala itu hanya ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi CFN yakni Sudirman dan Thamrin. Dan, waktu pelaksanaan pun cuma Sabtu dan Minggu malam.

"Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," tegas dia.

Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta:

1. Sudirman

2. Thamrin

3. Asia Afrika

4. Gunawarman - Senopati - Suryo

5. SCBD

6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka

7. Kawasan Kota Tua

8. Kawasan Pantai Indah Kapuk

9. Kawasan Sunter, dan

10. Banjir Kanal Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19