Sukses

DPR Minta Polisi Pulihkan Mental Korban Dugaan Pelecehan di Bogor

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras kasus tersebut. Pasalnya, itu dilakukan oleh oknum pendidik.

Liputan6.com, Jakarta Pelatih futsal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berinisial MN alias GJ (30), ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras kasus tersebut. Pasalnya, itu dilakukan oleh oknum pendidik.

"Saya mendengarnya tentu sangat geram, karena lagi-lagi ini dilakukan oleh oknum pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Politikus NasDem ini pun memuji pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku.

"Terlebih lagi sekarang kepolisian kita sudah memiliki direktorat sendiri khusus pelayananan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jadi saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik," kata dia.

Sahroni pun berharap, polisi juga ikut membantu memulihkan mental korban. Bukan hanya fokus pada pidanananya saja.

"Tentu dengan adanya Direkorat PPA ini Polri dalam penanganannya tidak hanya fokus pada tindak pidananya saja, namun membantu melindungi kondisi kebatinan atau mental para korban. Itu juga harus menjadi hal utama, karena para korban ini masih dibawah umur, masa depan mereka masih panjang, jangan sampai kasus ini membuat trauma berat bagi mereka. Harus dibantu hingga pulih," kata dia.

"Jadi biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya, namun kita tetap awasi proses penangannya hingga tuntas," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasusnya

Sebelumnya, Pelatih futsal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berinisial MN alias GJ (30), ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi. Dia ditangkap lantaran mengirimkan foto alat kelamin kepada anak didiknya di tim futsal, kemudian meminta anak didiknya itu mengirim foto yang sama kepadanya.

"Itu dia lakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya. Dengan diimingi untuk memasukkan korban sebagai pemain inti dalam tim futsal serta memberikan uang, sepatu dan kaos untuk menarik minat korban," kata Iman kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Kata Iman, aksi pelaku sudah berlangsung sejak 2019 dan sejauh ini Satreskrim Polres Bogor telah menemukan 15 korban yang dikirimi foto tidak senonoh oleh pelaku. Namun kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya korban lain.

Iman mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan resmi dari korban. Namun polisi bergerak dengan upaya 'jemput bola', meminta keterangan saksi dan korban untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.