Sukses

Anies Baswedan Jelaskan soal Usulan PPKM di Jakarta Naik ke Level 3

Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI telah menyampaikan ke pemerintah pusat soal kriteria-kriteria terkait penentuan kebijakan PPKM di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal usulan peningkatan status kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. DKI Jakarta saat ini tengah menerapkan PPKM level 2. 

Anies menyatakan, pihaknya telah menyampaikan ke pemerintah pusat tentang kriteria-kriteria pembatasan aktivitas masyarakat di Jakarta.

Namun, ia tak sepakat dengan narasi Pemprov DKI mengusulkan peningkatan level PPKM karena itu menjadi ranah pemerintah pusat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Ini bukan usulan, ini ada kriterianya. Jadi ini bukan soal usulan, tapi kriteria. Kriteria-kriteria itu yang dibahas. Nanti dari kriteria itu ditentukan levelnya," kata Anies di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu malam (6/2/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga enggan menyampaikan update status PPKM Jakarta. Sebab, PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat, berbeda dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB dulu umumkan gubernur, kalau PPKM melalui Inmendagri," ucap Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Menaikkan Level PPKM

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menaikkan kebijakan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.

"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Riza mengatakan, pertimbangan usulan tersebut adalah kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan, sehingga kemudian diusulkan peninjauan kembali level PPKM.

 

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.
    Pemprov DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

    PPKM Jakarta

  • Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.
    Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.

    Jakarta

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3

  • Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas
    Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas

    PPKM Level 2

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19