Sukses

6 Daerah di Indonesia Pilih Hentikan PTM 100 Persen karena Kasus Covid-19 Melonjak

Naiknya kasus Covid-19 di Indonesia turut mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah di sejumlah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia turut memengaruhi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah pada sejumlah daerah.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, PTM 100 persen di sekolah sudah sempat dilakukan. Tapi, kini terpaksa ditunda akibat kasus penularan Covid-19 varian Omicron yang melonjak drastis.

Salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akhirnya menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen. Kebijakan pun diganti dengan PTM 50 persen terhitung mulai Jumat 4 Februari 2022.

"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat 4 Februari 2022.

Tak hanya Ibu Kota, Pemkot Bandung juga mengambil langkah untuk menerapkan PTM dengan jumlah maksimal siswa sebanyak 50 persen.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mengeluarkan perwal terbaru.

"Kasus aktif ini yang harus kita waspadai. Kemarin saja, seminggu lompatan 10 kali lipat. Itu harus waspadai. BOR mulai gerak lagi itu yang bikin deg-degan," kata Ema.

Berikut sederet daerah di Indonesia yang tak lagi melaksanakan PTM 100 persen dan menjadi PTM 50 persen dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. DKI Jakarta

Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di DKI Jakarta akhirnya tidak diberlakukan, seiring melonjaknya angka kasus Covid-19.

Menurut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kebijakan diganti dengan PTM 50 persen dan mulai diberlakukan Jumat 4 Februari 2022.

"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.

Riza menjelaskan, usulan awal yang disampaikan Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat adalah memberhentikan PTM penuh secara total dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, pemerintah pusat mempertimbangkan untuk belum menyetujui hal tersebut dengan mengambil kepitusan PTM 50 persen kapasitas sekolah.

"Jadi (usulan Pemprov DKI) bukan ditolak, ini kan diskusi, dipenuhi bertahap. Ada tahapan-tahapan, ada diskusi semua. Ada plus minus, yang penting semua dirumuskan bersama, didiskusikan bersama dan kami patuh dan taat," jelas Riza.

 

3 dari 8 halaman

2. Kota Bekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memberlakukan PTM Terbatas di tengah penerapan PPKM level 2. Pelaksanaan PTM sebesar 50 persen dimulai Senin, 7 Februari 2022 dengan protokol kesehatan ketat.

Upaya ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di Kota Bekasi," kata Kabag Humas Pemko Bekasi, Sajekti Rubiyah, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurutnya, pelaksanaan PTM 50 persen berlaku mulai jenjang pendidikan SD hingga SMA. Meski demikian, orangtua siswa tetap diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau pembelajan jarak jauh (PJJ).

"Siswa yang tidak mendapat izin orangtua untuk PTM, bisa mengikuti pembelajaran dari rumah," ujar Sajekti.

Dalam kegiatan ini, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh satuan pendidikan.

Pemkot Bekasi juga terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik untuk memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.

 

4 dari 8 halaman

3. Kota Depok

Pemerintah Kota Depok mulai memberlakukan PTM terbatas 50 persen. Kebijakan itu diambil usai melihat kasus penularan Covid-19 Kota Depok semakin tinggi dan mendapat restu pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pemberlakuan PTM terbatas 50 persen sudah diberlakukan sejak Jumat 4 Februari 2022.

Namun, mulai Senin 7 Februari 2022 dilaksanakan serentak di seluruh jenjang sekolah di Kota Depok untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Sesuai surat edaran dari Kemendikbud kami memberlakukan PTM 50 persen," ujar Imam, Depok, Minggu (6/2/2022).

Dia menjelaskan, sekolah akan diberikan kebijakan teknis pelaksanaan PTM terbatas 50 persen. Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan dengan pembagian dua sif dalam satu hari atau setengah daring.

"Ada yang menggunakan hari ini 50 persen dan besok secara berselang, ada pula yang menggunakan hybrid dengan daring," jelas Imam.

Dia mengungkapkan, secara garis besar, pelaksanaan PTM terbatas 50 persen diberikan kebijakan dan kewenangan kepada sekolah. Teknis pelaksanaan akan disesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kemampuan sekolah beragam ada yang bisa sift pagi dan siang, ada pula yang melakukan hybrid," ungkap Imam.

 

5 dari 8 halaman

4. Kota Bandung

Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung dalam beberapa pekan terakhir membuat Pemkot Bandung mengambil langkah untuk menerapkan PTM dengan jumlah maksimal siswa sebanyak 50 persen.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mengeluarkan perwal terbaru.

"Kasus aktif ini yang harus kita waspadai. Kemarin saja, seminggu lompatan 10 kali lipat. Itu harus waspadai. BOR mulai gerak lagi itu yang bikin deg-degan," kata Ema, Jumat 4 Februari 2022.

Untuk diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Perwal No 130/2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Bandung. Surat tersebut ditetapkan sejak Jumat 4 Februari 2022.

Salah satu poin dalam perwal baru tersebut berbunyi, Satuan Pendidikan melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik per kelas.

"Kapasitas satuan pendidikan yang paling banyak 100 persen peserta didik per kelas nanti akan menjadi 50 persen," ucap Ema.

Menurut Ema, kewaspadaan ini bukan hanya dilakukan pemerintah daerah. Tetapi, masyarakat pun harus ikut memperhatikan kondisi dan kesehatan.

"Ini menyusul peningkatan kasus yang harus kita antisipasi dan sesuaikan. Itupun kalau eskalasi meningkat sebuah keniscayaan regulasi pun akan ikut diubah. Apalagi perubahan pusat rata-rata seminggu, ya kami harus sejalan dengan pusat," cetusnya.

 

6 dari 8 halaman

5. Kota Malang

Pemerintah Kota Malang mengubah kebijakan PTM 100 persen menjadi 50 persen untuk SD dan SMP mulai akhir pekan ini. Lonjakan kasus Covid-19 di kota itu jadi pertimbangan utamanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan perubahan PTM 100 persen menjadi 50 persen itu karena Kemendikbud Ristek memberi diskresi SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Karena ada diskresi itu, maka PTM dilaksanakan 50 persen dari kapasitas kelas. Serta hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya," kata Suwarjana di Malang, Jumat, 4 Februari 2022.

Dikbud Kota Malang menyerahkan pengaturan pelaksanaan PTM 50 persen itu ke sekolah. Misalnya, sekolah diperkenankan menerapkan sistem ganjil genap. Yakni pembelajaran pagi sampai siang untuk siswa nomor absen ganjil lalu siang hingga sore untuk nomor absen genap.

"Tidak ada masalah kalau ada sekolah yang menerapkan itu, yang penting kapasitas setengah dari kelasnya," ujar Suwarjana.

Penerapan PTM 50 persen di Kota Malang efektif diberlakukan sejak Jumat ini. Kebijakan itu juga dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2.

"Pemberlakuannya sampai ada hasil evaluasi dan mengacu SE Wali Kota yang terbaru nantinya," ucap Suwarjana.

Dikbud Kota Malang mencatat sejauh ini kasus Covid-19 ditemukan di lima sekolah mulai jenjang SD dan SMP. Beruntungnya tidak sampai jadi klaster baru sebab di setiap sekolah itu temuan kasus rata – rata hanya satu atau dua siswa saja.

"Setelah ditracing dan testing di tiap sekolah yang ada kasus positif Covid-19, tak sampai menyebar luas. Hasil tes di kelasnya semua negatif," ucap Suwarjana.

Ia menyebut, hasil tracing menunjukkan siswa terkonfirmasi positif Covid-19 itu terinfeksi oleh anggota keluarganya yang lebih dulu dinyatakan positif atau klaster keluarga. Tidak ada yang benar-benar tertular selama pembelajaran di sekolah.

"Jadi semua sekolah yang pernah ada kasus positif Covid-19 itu diduga bermula dari klaster keluarga," kata Suwarjana.

 

7 dari 8 halaman

6. Banyuwangi

Dinas Pendidikan Banyuwangi memutuskan untuk menghentikan PTM 100 persen untuk SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan, penghentian itu terjadi lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Ujung Timur Pulau Jawa ini terus meningkat.

"PTM 100 persen kami hentikan dulu, karena berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19 Banyuwangi, penularan virus corona menujukan peningkatan signifikan. Sehingga kita kembali ke PTM 50 persen lagi," ujar Suratno Sabtu 5 Februari 2022.

Ia mengatakan, sejak awal Februari PTM di Banyuwangi kembali ke kuota 50 persen. Sedangkan pembejaran tatap muka 50 persen ini menggunakan sistem shift atau sesi pagi dan siang.

"Di Banyuwangi penerapan PTM 100 persen hanya berlangsung seminggu sejak awal semester genap tanggal 3 Januari lalu. Penerapan Seminggu itu kami barengi sidak monitoring. Dan kita simpulkan memang sulit untuk penerapan protokol Kesehatan di PTM 100 persen," kata Suratno.

Menurut Suratno, penerapan protokol Kesehatan pada PTM 100 persen sangat buruk. Sehingga untuk mengantisipasi adanya klaster sekolah, dan atas rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, PTM 100 persen dihapus dan kembali ke PTM 50 persen.

Meski kuota 50 persen, penerapan protokol Kesehatan ketat tetap dipantau. Dan jika dalam pelaksanaanya terdapat ada sekolah yang tidak menerapkan protokol Kesehatan ketat terhadap siswa maka sekolah yang bersangkutan diminta untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) dan Kembali ke daring.

"Saya bersama Satgas Covid-19 Banyuwangi tetap terus memantau PTM 100 persen, apabila ditemukan sekolah yang teledor tidak mejalankan protokol Kesehatan ketat, maka rekomendasi PTM 50 persen akan kami cabut dan harus kembali ke metode daring atau online. Karena ini demi kebaikan Bersama," pungkas Suratno.

 

(Elsa Usmiati)

8 dari 8 halaman

Ragam Tanggapan Desakan Penghentian PTM 100 Persen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.