Sukses

Kata Ditjen Pas soal Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) angkat suara soal dugaan jual beli kamar di Lapas Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) angkat suara soal dugaan jual beli kamar di Lapas Cipinang.

Nilai jual beli kamar Lapas Cipinang diduga mencapai Rp 25 juta.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti menyebut, tanggung jawab pembinaan, monitoring, dan evaluasi lapas, seharusnya ada di tangan kepala divisi pemasyarakatan.

"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Meski demikian, dia menyebut, pihaknya berkomitmen akan menyelenggarakan layanan pemasyarakatan secara bersih. Dia memastikan, jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas.

"Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu," kata Rika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diungkap Warga Binaan

Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Cipinang membongkar praktik dugaan jual beli kamar hingga puluhan juta rupiah. Pria berinisial WC itu mengatakan narapidana harus merogoh kantong lebih banyak untuk dapat kamar selama menjalani masa pidana.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per-bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC dikutip dari Antara, Kamis, 3 Februari 2022.

Menurut WC, para para narapidana membayar uang untuk mendapatkan kamar lantaran Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Menurut dia, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama dan menjadi sumber pemasukan oknum petugas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah hal tersebut. Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan.

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.