Sukses

Kemenag Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme Tak Miliki Izin

Kementerian Agama (Kemenag) merespons data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) merespons data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.

Terkait dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani menyampaikan, berdasarkan pendalaman awal ditemukan tidak adanya izin operasional terhadap ratusan pondok pesantren tersebut.

"Ketika ditelisik lebih dalam ternyata dari jumlah itu tidak memiliki izinnya, dan izin ini baru penelitian awal. Kalau pun ada tentu segera kami cabut karena itu menyalahi daripada rukun dan ruh dari pesantren," tutur Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Menurut Ali, sejauh ini tercatat hanya empat dari total 198 pesantren yang memiliki izin operasional. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin dari pondok pesantren tersebut.

"Konteks membangun ruh (pesantren) selalu menekankan aspek kebangsaan dan keislaman. Dalam satu lembaga pendidikan tidak boleh Islam dihadap-hadapkan dengan Indonesia, karena sesungguhnya Indonesia dan Islam itu senantiasa selaras dan seirama," jelas dia.

Ali menegaskan Kemenag tengah menggencarkan upaya mitigasi dalam rangka menangkal paham radikalisme dan keterlibatan terorisme, khususnya dalam dunia pondok pesantren.

"Tentu kami menelisik kembali berdasarkan data-data yang ada, kalau berdasarkan ruh itu tentu tidak relevan (disebut pondok pesantren)," Ali menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

JK: BNPT Jangan Hanya Keluarkan Isu, Ambil Tindakan

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak hanya sekedar mengeluarkan isu terkait dugaan 198 Pondok Pesantren yang terafiliasi gerakan teroris. Menurut dia, BNPT harus segera mengambil tindakan apabila memiliki bukti.

"Kalau ada bukti, silahkan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai," kata JK dikutip dari siaran persnya, Rabu (2/2/2022).

Untuk membuktikan dugaan tersebut, kata dia, BNPT bisa memanggil satu persatu para pimpinan pondok pesantren yang dicurigai terafiliasi teroris. JK menilai hal ini lebih baik daripada BNPT mengumumkan pesantren yang terafiliasi teroris.

"Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

"Tapi harus yakin dan ada buktinya," sambung JK.

3 dari 3 halaman

198 Pesantren Terafiliasi Teroris

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 25 Januari 2022.

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

Sementara itu, BNPT juga sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme.

Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.