Sukses

Komnas HAM Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin telah ada sejak 2012. Kerangkeng manusia itu dijadikan tempat rehabilitasi narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Agenda pengambilan keterangan tersebut bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyambut baik tawaran dari KPK yang kami dengar dari Jubir KPK bahwa membuka pintu lebar-lebar kepada Komnas HAM dan kepada kepolisian untuk menggali keterangan kepada Pak Bupati yang sudah menjadi tahanan KPK. Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap dalam minggu ini kami bisa melakukannya," terang Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Menurut Anam, kerja sama antara Komnas HAM dengan KPK dalam konteks kasus kerangkeng Bupati Langkat sudah terlaksana. Hanya saja memang belum maksimal dikarenakan adanya keterbatasan waktu.

"Jadi, ada beberapa yang sudah kami lakukan bersama dan kami ucapkan terimakasih kepada rekan KPK yang sudah membukakan pintu, yang sudah memberikan informasi di awal bagi kami. Tinggal memang soal Bupati kami minta, kami mohon agar kami juga dibukankan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya," jelas dia.

Anam menyatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Langkat sangatlah penting agar peristiwa itu semakin terang ke publik. Dia menambahkan, proses penarikan kesimpulan pun dapat menjadi semakin baik hingga melahirkan rekomendasi yang tepat.

"Sekali lagi kami terimakasih kepada semua pihak, kepada Polda Sumut, kepada KPK, kepada masyarakat luas yang sudah bekerja sama dengan Komnas HAM memberikan berbagai informasi tersebut. Saat ini masih terus berlangsung, tim masih ada di sana, bekerja," kata Anam.

Video

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerangkeng Berisi 27 Orang

Berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin telah ada sejak 2012. Kerangkeng manusia itu dijadikan tempat rehabilitasi narkoba. Terdapat dua kerangkeng manusia di sana, yang berukuran 6x6 meter. Kedua sel tersebut diisi 27 orang, yang setiap hari bekerja di kebun sawit dan seusai bekerja, mereka kembali masuk kerangkeng lagi.

Munculnya masalah kerangkeng manusia ini bermula ketika Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022). OTT dilakukan di kedai kopi, di mana transaksi suap awalnya diberikan lewat perantara Terbit Rencana Perangin-Angin. Ketika KPK akan menangkap politikus Golkar itu di kediamannya, Terbit sempat kabur, kendati akhirnya menyerahkan diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.