Sukses

Sosiolog Nilai Vaksin Halal Tidak Diakomodir Bisa Gerus Kepercayaan terhadap Pemerintah

Penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekadar wacana. Namun juga sudah menjadi kebijakan karena telah lama diharapkan masyarakat Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Sosiolog Abdul Manaf Tubaka menyatakan penggunaan vaksin halal sebetulnya lebih pada persoalan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan umat Islam. Sebab penggunaan vaksin halal ini sepatutnya bukan hanya menjadi bahan diskursus atau wacana semata.

"Vaksin halal ini sudah lama disampaikan karena menjadi harapan umat Islam, kurang apa lagi? MUI sudah, BPOM juga sudah, tetapi kan mereka tidak kuasa untuk memutuskan," tegas Manaf Tubaka kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Dia menegaskan, penggunaan vaksin halal ini harusnya bukan sekadar wacana. Namun juga sudah menjadi kebijakan karena telah lama diharapkan masyarakat Islam. "Ini sebenarnya untuk membantu pemerintah juga, masih banyak yang belum mau divaksin kenapa? Karena bagi umat Islam itu ada sesuatu yang harus dijaga barang yang masuk ke tubuh," sambungnya.

Manaf Tubaka menyinggung banyaknya penilaian terhadap kebijakan penanganan Covid-19, khususnya soal vaksinasi, yang disebutkan banyak kejanggalan. Dari situ pula kemudian keraguan masyarakat terhadap program vaksinasi seakan mendapatkan pembenaran.

"Kan begitu, masyarakat curiga kenapa harapan vaksin halal umat Islam tidak diakomodir. Jangan-jangan karena memang ada unsur bisnisnya disitu, bisnis vaksin tertentu misalkan, karena pada akhirnya hanya vaksin tertentu yang diakomodir," jelasnya.

Dosen Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon itu menambahkan, masukan demi masukan dari organisasi masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat Islam yang tidak diakomodir pemerintah dikhawatirkan justru memunculkan resistensi. Dan, pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

"Kalau kepentingan masyarakat terbentur oleh kepentingan bisnis vaksin misalnya, ini bisa memunculkan resistensi, menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena semua harapan umat dimentahkan, ini bisa jadi catatan tersendiri," kata Abdul Tubaka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntut Vaksinasi Halal

Dalam beberapa pekan terakhir, umat Islam menggelar aksi diberbagai daerah mendesak pemerintah menggunakan vaksin halal. Massa juga menolak menggunakan vaksin haram yang saat ini digunakan pada pemberian dosis ketiga.

Sementara di DPR, Komisi IX pada akhirnya membentuk panitia kerja atau panja vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dan vaksin halal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.
    Vaksinasi Covid-19 adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dari Covid-19.

    vaksinasi covid

  • Varian Omicron dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.529, adalah sebuah varian SARS-CoV-2, sebuah koronavirus yang menyebabkan COVID-19.

    COVID-19 omicron

  • Vaksin Halal

Video Terkini