Sukses

Alasan Perubahan Nama Pasukan Elite TNI AU dari Korpaskhas Jadi Kopasgat

Pasukan elite TNI AU yang bernama Korps Pasukan Khas (Paskhas) resmi berganti nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan elite TNI AU yang bernama Korps Pasukan Khas (Paskhas) resmi berganti nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). TNI AU mengungkapkan alasan di balik perubahan nama tersebut.

Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau) menyebut hal itu dilakukan seiring dengan terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI.

"Sebelum berganti nama, pada tanggal 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tulis siaran pers yang diterima, Kamis (27/1/2022).

Hasil rapat mengeluarkan rekomendasi, yakni menyetujui pembentukan Koopsau III, sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya. Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan mengubah nomenklatur Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) menjadi Koopsudnas.

"Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari KSAU untuk mengubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Komando Pasukan Khas) menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," jelas Dispenau.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tertuang dalam Perpang TNI

Kemudian, perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang organisasi tugas Kopasgat. Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.

"Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu (dalam korps pasukan elite TNI AU) yaitu Irkopasgat," Dispenau menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.