Sukses

Polri Gandeng Pegiat Sosial Media Suarakan Kontra-Naratif Paham Radikalisme

Menurut Ahmad, penggalangan pegiat sosial media itu juga dimaksudkan terhadap hasutan-hasutan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.

 

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar sempat menyatakan bahwa terdapat temuan 600 akun yang berisi propaganda, radikalisme, dan anti-NKRI sepanjang tahun 2021.

Terkait hal tersebut, Polri memastikan adanya upaya kontra naratif ideologi tersebut dengan menggandeng para pegiat sosial media.

Karo Penmas Divis Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Tim Densus 88 Antiteror Polri selain melakukan penegakan hukum juga melancarkan upaya pencegahan. Salah satunya lewat pemantauan penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrim yang berbasis kekerasan hingga mengarah ke terorisme di dunia maya.

"Kemudian juga melakukan penggalangan terhadap pegiat media ya. Penggalangan tersebut agar berperan aktif melakukan naratif ya, jadi ada kontra-kontra yang menghasut, kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontra naratif," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Menurut Ahmad, penggalangan pegiat sosial media itu juga dimaksudkan terhadap hasutan-hasutan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. Apalagi jika sampai mengarah kepada tindakan radikal.

"Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme," jelas dia.

Ahmad memastikan, Tim Densus 88 Antiteror Polri berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap penyebar paham radikalisme yang mengarah kepada aksi teror.

"Khususnya yang melanggar UU ITE ya itu ya, kan sudah banyak tuh," Ahmad menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konten Intoleran, Anti-NKRI

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan, terdapat temuan 600 akun yang berisi propaganda, radikalisme, dan anti NKRI sepanjang 2021.

"Berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal, dengan rincian konten propaganda," kata Boy Rafli Amar dalam kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT, Selasa (25/1/2022).

Konten-konten dari akun itu berisi informasi serangan, intoleran hingga konten bertemakan anti NKRI. "409-nya adalah konten yang bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti dengan NKRI, 7 konten intoleran, 2 konten berkaitan dengan paham takfiri," ujar dia.

Tak hanya itu, BNPT juga menemukan konten soal pendanaan terorisme yang marak di dunia maya.

"Kontem pendanaan sebanyak 40 konten, karena pendanaan terorisme di dunia maya dengan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini, yaitu ada 40 konten, dan konten berkaitan dengan pelatihan 13 konten," kata Boy.

Sebagai tindak lanjut, kata Boy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani akun berbahaya tersebut.

"Seluruhnya kami kerjasamakan dengan stakeholder yang ada apakah kepolisian, BSSN, BIN dan Kominfo," pungkas dia.

Selain itu, sebanyak 364 orang ditangkap karena diduga terlibat kasus kelompok terorisme. Hal ini jumlah penindakan yang telah dilakukan oleh Densus 88 selama tahun 2021.

"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang," ungkap Boy.

Sebanyak 332 orang masih dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan hingga kini. Proses hukum ditangani oleh Densus 88. Sementara, tiga pelaku terduga kasus terorisme sudah dilimpahkan ke penuntutan umum. Sementara ada yang meninggal dunia dan dipulangkan.

"Meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan 16 orang," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini