Sukses

Tender Aspal Diulang, Wagub DKI Optimistis Formula E Jakarta Digelar Tepat Waktu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis pelaksanaan Formula E bakal tepat waktu kendati proses pembangunan infrastruktur terkendala.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis pelaksanaan Formula E bakal tepat waktu kendati proses pembangunan infrastruktur terkendala. Sebab, tender pengaspalan untuk lintasan Formula E diulang.

Mengutip eproc.jakarta-propertindo.com, label tender aspal Formula E dalam status gagal.

"Harus selalu optimistis, apapun tantangan yang kita hadapi," ujar Riza di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dia yakin PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggung jawab pasti telah memiliki rencana matang kendati status tender aspal untuk lintasan Formula E gagal.

"Kita serahkan kepada panitia pelaksana yang profesional," kata Riza.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Retender

Informasi tender untuk pembangunan lintasan balap Formula E gagal dipublikasi melalui situs tender PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Mengutip eproc.jakarta-propertindo.com tertera bahwa status tender gagal. Tidak ada penjelasan detil dari pihak Jakpro atas kegagalan tender ini.

"Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," demikian keterangan tender yang dikutip melalui situs eproc Jakpro, Selasa 25 Januari 2022.

Jakpro sebenarnya telah memulai tender kontraktor untuk pembangunan lintasan Formula E pada Rabu (5/1). Proses tender sejak pengumuman dipublikasi, hanya berlangsung 7 hari.

Mengutip situs eproc Jakarta Propertindo, pengumuman dipublikasi pada 4 Januari. Nama pekerjaan yang tertera dalam situs tersebut yaitu jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E.

Nomor pengadaan, 001/pengumuman/I/2022, tanggal 4 Januari 2022.

Setelah pengumuman disampaikan, kontraktor yang hendak mengikuti tender tersebut hanya memiliki batas waktu 2 hari, yaitu 5-6 Januari pukul 6 sampai 4 sore. Setelah mendaftar, calon kandidat mengambil dokumen pada 6-7 Januari.

Jadwal annwijzing (penjelasan teknis) dimulai pada 10 Januari pukul 9 pagi.

Namun Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan bahwa tender telah diulang kembali.

"Bukan gagal, tapi retender. Hari ini sudah proses lagi secepatnya selesai," kata Widi.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.