Sukses

Moeldoko: Integritas Aparat Birokrasi dan Penegak Hukum Indonesia Belum Cukup Baik

Dia mengatakan capaian IPK 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. Menurut dia, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang masih belum baik menjadi salah satu penyebab Indeks Persepsi Korupsi (IPK) belum membaik.

"Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberantasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian," tegas Moeldoko dikutip dari siaran pers, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan capaian IPK 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas. Hal ini agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pasca pandemi Covid-19.

"Sesuai arahan bapak Presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi," kata dia.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menilai ada pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia. Salah satunya, indikator terkait dengan aparat penegak hukum, politik, demokrasi, dan birokrasi yang mengalami stagnansi.

"Memang Indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan," ucap Jaleswari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Kanal Aduan Layanan Publik

Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi itu memastikan pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi.

Mulai dari, dengan aksi Satu Peta dan pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, pembenahan dan utilisasi NIK, digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

"Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat," jelas Jaleswari.

Seperti diketahui, berdasarkan rilis Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun ini meningkat, dari skor 37 pada tahun lalu menjadi skor 38, dengan perbaikan peringkat dari 102 menjadi 96.

Dari 9 Indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi ini, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks, stagnan di 3 lainnya, dan mengalami kenaikan siginifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.